Material Belum Dibayar, Penyedia Ancam Bongkar Atap SMPN 2 Mamuju

  • Bagikan
Pihak penyedia atap baja ringan membongkar bagian atap yang telah dipasang lantaran biaya pemasangan belum dibayarkan. Mamuju, Senin 27 Februari 2023.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Belum selesai direhab, bagian atap SMPN 2 Mamuju, Sulbar, terancam dicopot. Pihak penyedia mengancam melakukan pembongkaran jika material yang sudah mereka pasang tak segera dibayarkan.

Material bangunan yang belum lunas adalah atap sekolah yang pemasangannya kini hampir tuntas. Itu merupakan bagian dari proyek rehabilitasi sekolah yang terdampak bencana.
Bangunan SMPN 2 Mamuju dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Wika (Wijaya Karya) Persero dengan menyerahkan pekerjaan kepada pihak mandor sebagai pelaksana. Menelan APBN Rp 12 miliar.

Ipul selaku penyedia bahan bangunan berupa atap rangka baja ringan mengatakan bahwa pihaknya akan membongkar material tersebut jika tidak segera dilunasi.

“Saya kemarin sudah bongkar beberapa. Tapi katanya ini hari (kemarin,red) akan ada peninjauan jadi saya tahan dulu. Tapi saya akan bongkar semua jika tidak segera dilunasi,” kata Ipul di area SMPN 2 Mamuju, Senin 27 Februari 2023.

Dirinya mengaku, bahwa sejak dikerjakan ia menggunakan modal sendiri dan dijanjikan akan dibayar setelah penyelesaian, namun sampai kemarin belum mendapat kepastian. “Total biaya itu Rp 126 juta belum dibayar,” beber Ipul.

Menanggapi ancaman penyedia material bangunan sekolah tersebut membuat was-was Dinas Pendidikan Mamuju. Sebab pengerjaan bangunan tersebut diharap dapat segera selesai, namun jika ada permasalahan seperti pembongkaran maka itu akan menghambat penyelesaian bangunan tersebut.

“Itu yang tangani Kementerian PUPR oleh Balai. Ada 24 sekolah langsung dari balai yang tangani termasuk SMPN 2 Mamuju. Termasuk dua SMP dan 22 SD, seperti SD Karema itu sudah jadi sisa diserahterimakan dan diresmikan. Jadi pihak pemerintah daerah tinggal menunggu hasil, dan diserahterimahkan,” ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Mamuju, Saharuddin.

Ia mengaku, polemik pembongkaran bangunan tersebut akan sangat merugikan para peserta didik. Bangunan tersebut diharap dapat selesai segera.

“Tentu kami pasti dirugikan anak-anak kita. Diknas tidak berwenang melakukan intervensi, lantaran pengerjaan itu merupakan bagian dari balai,” ucapnya.

Saharuddin mengaku akan segera mengkomunikasikan permasalahan tersebut bersama pihak balai tidak berlarut-larut.

“Secara internal pengerjaan bangunan tersebut memiliki pengawas tersendiri. Kalau tidak selesai mungkin didenda atau apa, karna teknisnya ada di balai. Diknas tidak bisa mencampuri sampai ke dalam,” kata Saharuddin.

“Kalau dilihat pengerjaan itu sebenarnya sudah nyebrang, cuman kan kita tidak tau perjanjian itu bagaimana apakah multiyers atau tidak. Jelas ini merugikan. Keterlambatan saja selesai kita tentu kasian sama anak-anak kita belajar di luar terus,” tambah dia.

Sementara di lain sisi, pihak PT Wika juga telah dikonfirmasi, namun belum memberikan respon terkait persoalan tersebut. (idr/chm)

  • Bagikan