Timsel Godok 20 Nama Calon Anggota KPU Sulbar, Pekan Ini Hasilnya Diumumkan

  • Bagikan
Balon anggota KPU Sulbar Periode 2023-2028 saat tes psikologi di Parepare, Jumat 10 Maret 2023 lalu.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Sulbar periode 2023-2028 telah merampungkan tahap Computer Assisted Test (CAT) dan Psikotest. Selanjutnya, 20 peserta terbaik akan dipublis.

Ketua Timsel, Amiruddin Pabbu mengatakan tes psikologi yang di gelar di Rumah Sakit Dr. Sumantri, Pare-Pare seluruhnya berjalan lancar tanpa ada hambatan.

Dari 59 bakal calon terdaftar, hanya 52 orang yang hadir pada tes tersebut. Mereka absen tanpa informasi jelas.

“Psikotesnya berjalan satu hari dari pukul 08:00 Wita sampai 16:00 Wita, hanya ada enam orang yang tidak ikut dan mutlak tidak mendapat nilai psikologi,” ujar Amiruddin, Minggu 12 Maret 2023.

Timsel kini bersiap menerbitkan pengumuman hasil seleksi tertulis yang diperoleh dari hasil akumulasi CAT dan Psikotest yang telah dilakukan.

“Kami akan melakukan penggabungan nilai, dan akan ditentukan 20 nama yang lolos ke tahap selanjutnya,” tegas Amiruddin.

Nama-nama yang ditetapkan nantinya akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara yang digelar di tempat dan waktu berbeda.

Tes kesehatan nantinya masih akan melibatkan pihak TNI AD. Sebagai pendukung, pihaknya juga membuka tanggapan masyarakat terhadap 20 nama yang nantinya akan diumumkan.

“InsyaAllah 16-18 tes kesehatan di Parepare dan Wawancara 19-22 di Mamuju,” terang Amiruddin.

Setelah tes kesehatan dan wawancara Timsel akan menentukan 10 nama yang akan diajukan ke KPU RI.

Sekertaris KPU Sulbar Bakhtiar berharap seluruh proses tahapan seleksi bisa berjalan sesuai agenda dan tanpa hambatan di lapangan.

Dijelaskan, pengumuman hasil seleksi tertulis dan psikologi akan dilakukan pada 14-15 Maret pekan ini. Pihak Timsel, kata Bakhtiar juga menjadwalkan menerima tanggapan pblik terhadap 20 nama, tanggal 14 Maret sampai 19 Maret.

“Kita berharap seluruh proses tahapan dapat berjalan lancar,” tandas Bakhtiar. (idr/chm)

  • Bagikan