Pendaftar Anggota KPU Kabupaten Terus Bertambah, Timsel Sarankan Penyetoran Berkas Fisik Dipercepat

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) empat kabupaten di Sulbar mengingatkan pendaftar untuk segera melengkapi berkas secara fisik.

Tim Seleksi (Timsel) KPU kabupaten periode 2023-2028 terus mencatat penambahan jumlah pendaftar yang terdata melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

Sampai siang kemarin, terangkum 332 nama sebagai bakal calon komisioner KPU Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dan Kabupaten Pasangkayu.

“Pendaftaran masih berlangsung sampai 17 Maret. Hari ini kami sudah terima 332 orang mendaftar melalui Siakba,” ucap Ketua Timsel, Atjo Taufik Arsa di Mamuju, Rabu 15 Maret 2023.

Meski begitu, kata pria yang akrab disapa Copik, baru sekira 85 pendaftar yang telah melengkapi berkas dalam sistem Siakba.
Padahal kelengkapan berkas dinilai sangat penting dalam tahapan pendaftaran ini. Utamanya penyerahan dokumen fisik yang wajib dipenuhi para pendaftar. Baiknya segera disetor agar pelamar dapat melakukan perbaikan jika masih ada kekurangan.

“Sesegera mungkin melakukan atau menyerahkan berkas pada sekretariat pendaftaran sehingga bila terdapat dokumen yang belum lengkap, masih dapat dilengkapi selama masa pendaftaran berlangsung atau belum ditutup,” tegas Copik.

Ketua Timsel menegaskan bahwa tahapan seleksi administrasi yang dilakukan saat ini, minimal terdapat 10 pendaftar untuk masing-masing daerah. Jika kurang berpotensi dilakukan perpanjangan pendaftaran.

“Sesuai Juknis (petunjuk teknis) KPU, target kami lebih dari 10 orang pendaftar (per kabupaten). Sehingga tahapan bisa terus berlanjut, kita tak perlu membuka tambahan waktu pendaftaran,” urai Copik.

Setelah seleksi berkas, tahapan selanjutnya adalah tes tulis dan psikologi yang akan mengurangi jumlah peserta hingga empat kali kebutuhan atau 20 orang.

Kemudian berlanjut pada fase berikutnya, yakni tes kesehatan dan wawancara yang nantinya akan kembali menyaring jumlah kandidat menjadi 2 kali kebutuhan atau 10 kandidat.

Terkait kelengkapan berkas secara fisik, pendaftar yang berada di luar wilayah Mamuju, dapat mengirim melalui jasa pengiriman.

Ruang Konsultasi

Personel Timsel lainnya, Abdul Latif menerangkan bahwa pihaknya juga membuka ruang-ruang konsultasi bagi calon maupun individu yang berminat mendaftarkan diri.

Pihak sekretariat maupun Timsel kata dia, akan merespon sesuai problem masing-masing yang terkait dengan proses pendaftaran yang sedang berlangsung.

“Jika ada mau ditanyakan tentang berkas dan kendala lain terkait tahapan pendaftaran bisa langsung dikonsultasikan. Kami di Timsel membuka ruang-ruang konsultasi untuk semua calon pendaftar,” terangnya.

Ia mengaku selama tahapan pendaftaran yang dimulai 6 Maret lalu, sudah ada beberapa orang yang mengadu terkait kendala mendaftar via aplikasi SIAKBA.

“Contohnya, ada yang tidak bisa login saat akan mendaftar. Ternyata dia punya NIK (Nomor Induk Kependudukan) sudah terdaftar dalam aplikasi. Disini jalan keluarnya harus direset dan kami fasilitasi ke operator di pusat, karena sistemnya ini langsung di pusat yang kendalikan,” urai dia.

Dia menambahkan, disamping ruang konsultasi, kedepan Timsel KPU 4 kabupaten akan membuka ruang partisipasi masyarakat.

“Jadi nanti ada jadwalnya dimana masyarakat bisa memasukkan tanggapan atas nama-nama atau kandidat calon anggota KPU yang akan diumumkan setelah tes tulis dan psikologi,” tegas Abdul Latief. (idr/chm)

  • Bagikan