Tak Diberi Kesempatan Sampaikan Pendapat, DPRD Soroti Musrenbang Polman

  • Bagikan
Pelaksanaan Musrenbang Polman

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Pemkab Polewali Mandar (Polman) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kantor Bupati Polman, Rabu 5 April 2023.

Musrenbang ini dihadiri Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar, Ketua DPRD Polman Jufri Mahmud, Dandim 1402 Polman Letkol Czi Masni Etha Yanuarinedhi serta para kepala desa, lurah, OPD dan camat di seluruh wilayah Kabupaten Polman.

Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar mengatakan, musrenbang kali ini diupayakan program kabupaten diselaraskan dengan program provinsi, sedangkan program skala prioritas yang masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semaksimal mungkin segera diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir pada Januari tahun depan.

“Malu saya kalau tidak selesai apa yang saya sampaikan sesuai janji politik saya, apalagi ini sudah mau akhir masa jabatan saya,” jelasnya.

Andi Ibrahim menekankan kepada seluruh kepala OPD agar proaktif membantunya menyelesaikan berbagai persoalan di Polman. Problem tersebut diantaranya tingginya angka stunting, kemiskinan ekstrem serta anak putus sekolah.

“Tahun ini sudah harus kita tekan angkanya, masa pak bupati semua merangkap jabatan, banyak dana CSR di bank. Ini perlu kita minta bantu program, kita jangan hanya pintar simpan uangnya rakyat Polman tapi tidak mau bagi-bagi, ” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin merasa kecewa dengan mekanisme jalannya musrenbang kali ini. Sebab dirinya dan sejumlah hadirin lainnya yang hendak menyampaikan pendapat tidak diberi kesempatan panitia musrenbang.

“Namanya juga musyawarah, kita ini perlu dilibatkan sampaikan pendapat, tidak ada gunanya kita ini cuma datang duduk-duduk sedangkan pembicara sudah ditentukan. Masa perwakilan dewan tidak bicara?” kesalnya usai musrenbang.

Menurut Amiruddin, pada musrenbang kali ini ada beberapa usulan prioritas masyarakat yang terabaikan. Misalnya, pembangunan talud di Kecamatan Tapango serta perlunya penanganan banjir di Kecamatan Matakali dan Anreapi.

“Kalau wakil rakyat tidak bicara di musrenbang, nanti para kepala desa, lurah dan camat yang hadir mengira kami hanya diam tidak menyampaikan dan mengawal aspirasi rakyat,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Balitbangren Polman Andi Himawan Jasin menuturkan. DPRD Polman tidak diberi kesempatan menyampaikan pendapat di musrenbang tak lain karena mepetnya waktu. Sehingga bila DPRD Polman ingin menyampaikan aspirasi masyarakat bisa membangun komunikasi di luar musrenbang dengan Balitbangren.

“Kita dengan DPRD di luar sangat gampang berkomunikasi, apalagi mepet waktu, apalagi teman-teman DPRD setiap hari juga kami dipanggil,” pungkasnya. (ali)

  • Bagikan