Masuk Standar Nasional, Monitoring Center for Prevention Sulbar 2022 Capai 83,2 Persen

  • Bagikan
Sekprov Sulbar Muhammad Idris

MAMUJU, SULBAR EXPRESS — Sekprov Sulbar Muhammad Idris memimpin Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023 Provinsi Sulbar di Rujab Sekprov Sulbar, Jumat 14 April 2023.

Rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari pertemuan Pemprov Sulbar bersama KPK RI pada 12 April 2023 di Gedung Merah Putih (Gedung KPK Lama), Jakarta Selatan, yang dihadiri langsung oleh Kepala Satgas Wilayah IV KPK RI, Jarot Faisal.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengungkapkan, secara umum MCP Sulbar pada tahun 2022 berada pada standar nasional dengan poin 83,2 persen.

“Perolehan ini lebih baik dibanding pada tahun 2021 dengan poin 79,74 persen. Capaian tersebut merupakan kolaboarasi bersama pemerintah daerah,” bebernya

Idris menegaskan, Sulbar hanya bisa maju dengan memperbaiki hal-hal yang dianggap lemah, atau berpotensi merugikan negara.

“Kalau ada aset tapi tidak dikelolah walaupun tidak ada aktor yang terlibat korupsi dan lainnya, itu merugikan negara. Itulah mengapa kita harus serius dalam MCP,” tandasnya

Untuk itu, Idris mengajak OPD terkait lebih serius dalam MCP.

“Semua OPD terkait kita undang untuk memperhatikan, ini loh yang harus kita lakukan perbaikan kedepannya. Misalnya saja mengenai pajak, masih adanya pelanggaran-pelanggaran tunggakan dan lainnya. Itu harus diperhatikan pemerintah,” ungkapnya.

MCP adalah instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator. (*)

  • Bagikan