Ganja Merambah Sulbar, Polman Zona Bahaya Narkotika

  • Bagikan
Konferensi pers Pengungkapan kasus Narkotika di kantor BNNP Sulbar di Mamuju, Kamis 25 Mei 2023.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kabupaten Polewali Mandar (Polman) masih dala zona bahaya untuk indeks kerawanan peredaran gelap narkotika. Tahun ini, BNNP Sulbar dan BNNK Polman kembali menangkap 10 tersangka. Semuanya di Kabupaten Polman, Sulbar.

Sepanjang Februari-Mei 2023, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar bersama Badan Narkotika Nasional Kaupaten (BNNK) Polman meringkus 10 tersangka kasus narkoba di Polman. Jenis sabu dan ganja.

Menurut Kepala BNNP Sulbar Kombes Pol Guruh Achmad Fadiyanto, untuk kasus terkait sabu, pihaknya mengamankan 226 gram dan telah dimusnahkan di kantor BNNK) Polman.

“Diamankan di tempat yang berbeda-beda. Kita sudah memusnahkan barang bukti tapi dimusnahkan di wilayah Polman. Ada 10 pelaku yang diamankan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BNNP Sulbar di Mamuju, Kamis 25 Mei 2023.

Guruh Achmad menegaskan bahwa seluruh tersangka adalah pengedar ataupun kurir yang memang telah dilacak. Satu diantaranya merupakan residivis.

Adapun barang bukti sabu yang diamankan, diantaranya, seberat 88,1247 gram dikirim dari Nunukan Kalimantan Utara melalui salah satu ekspedisi di Mamuju.

Selain itu kata dia, beberapa tersangka juga mengaku mendapatkan barang haram itu dari daerah Pinrang, Sulsel.

Selain sabu, tim BNNP Sulbar juga berhasil mengamankan tujuh handphone dan dua unit motor sebagai barang bukti.

“Sengaja kita hunting bagi pengedar yang cukup besar yang masuk ke wilayah kita. Agar masyarakat bisa lebih hati-hati agar barang-barang haram ini bisa kita antisipasi,” tutur Kombes Guruh Achmad.

Kini para pelaku telah ditahan di BNNP Sulbar, dan masih menunggu pelimpahan ke Kejaksaan. Sementara dititip di Lembaga Pemasyarakatan Polman.

Dari Sumatera ke Polman

Terkait pengungkapan kasus ganja, sekitar pertengahan Mei tahun ini, pihak BNNP Sulbar berhasil melakukan tracking pengiriman paket yang diduga berisi ganja seberat 214 gram di kantor Lion Parcel Mamuju.
Kepala BNNP Sulbar Kombes Pol Guruh Achmad Fadiyanto menjelaskan, sesuai penelusuran petugas, paket ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Polman.

“Barang bukti tersebut masih tersimpan di laboratorium Makassar guna pengujian. Ganja kiriman dari Sumatera Utara khusus diperuntukkan untuk orang Polman. Tersangkanya sudah kami tahan,” urainya.

Untuk diketahui, peta kerawanan narkotika di Sulbar dikategorikan dalam empat area; zona aman, siaga, waspada dan zona bahaya.

Secara keseluruhan, BNNP Sulbar mencatat sebanyak 516 desa masuk kategori aman, siaga 111, waspada 20 serta tiga desa dalam zona bahaya.

Selain Polman, beberapa titik di Mamuju juga jadi perhatia pihak berwenang terkait pemberantasan narkoba.

Menghadapi area kategori ‘bahaya’, BNNP Sulbar mengedepankan pencegahan, selanjutnya memberdayakan masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada warga di wilayahnya diduga menyalahgunakan narkotika, serta melakukan rehabilitasi dan pemberantasan.

Karena itu, Kombes Guruh Achmad Fadiyanto berharap keterlibatan dan kontribusi semua pihak dalam memberantas narkoba di Bumi Malaqbi, Sulbar. (ami/chm)

  • Bagikan