POLMAN, SULBAR EXPRESS – DPRD Polman hearing pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah III Palu dan Dinas Kehutanan (Dishut) Sulbar. Hal itu terkait rentetan bencana banjir di wilayah Polman setahun belakangan.
Seperti diketahui, bencana banjir baru-baru ini menerjang sejumlah kecamatan di Polman yang menyebabkan pemukiman warga terendam banjir, fasilitas jalan dan jembatan rusak serta ancaman abrasi yang masih menghantui. Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin, didampingi sejumlah anggota DPRD Polman.
RDP tersebut menghadirkan pihak BWS Palu, Dishut Sulbar, KPH Mapilli, PUPR Polman, BPBD Polman, sejumlah Camat dan Kades yang wilayahnya rawan kebanjiran.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dishut Sulbar Andi Aco Takdir menyampaikan, bencana ada dua jenis yakni bencana karena alam yang tidak bisa dilawan dan dikarenakan ulah manusia yang melakukan perambahan hutan, melakukan aktifitas penebangan pohon ilegal serta alih fungsi lahan.
“Sudah berulang kali kita lakukan pengungkapan terkait ilegal logging dan saya minta KPH untuk tidak main-main dalam pengawasan hutan. Saya minta teman-teman KPH melakukan pengawasan ketat,” jelasnya.
Andi Aco menyampaikan, dewan selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan juga harus berperan aktif memastikan setiap usulan pembangunan pengembangan perumahan di Polman, supaya memiliki sistem drainase yang baik agar tidak menjadi pemicu banjir dalam kota.
“Alih fungsi lahan pertanian di daerah Wonomulyo khususnya di persawahan banyak yang sudah beralih menjadi perumahan,” ucapnya.
Camat Anreapi Masrullah menuturkan pesantren yang terdampak bencana banjir bulan lalu masuk ke wilayah Kecamatan Polewali, tetapi tidak miliki izin karena lokasinya berada di bantaran sungai, Kata dia, pihak Balai perlu melihat kondisi di sungai Kunyi.
“Ada dua sungai di Anreapi yakni sungai Pappandangan dan Kunyi, ini saat banjir kehebatannya sama, hulunya perlu perbaikan karena jika hanya hilirnya percuma perbaikannya,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Satker BWS III Palu Asdar menyampaikan, tahun 2023 ini yang baru dikerjakan adalah sungai mandar dengan pagu Rp. 6 miliar pertitik yakni di Desa Mombi Kecamatan Alu Polman sepanjang 400 meter.
“Hanya satu tahun ini yang di kerjakan untuk Polman yakni di Sungai Mandar, untuk usulan lainnya enam usulan dari Bupati Polman untuk kegiatan tahun depan 2024,” terangnya usai mengikuti RDP di DPRD Polman, Senin 10 April 2023.
Asdar menjelaskan, untuk penanganan darurat bencana merupakan kewenangan BNPB. sementara usulan masyarakat untuk pengerukan sungai Matakali kembali tidak dapat diakomodir tahun ini. “Tidak masuk, karena kemarin penyampaiannya akan di kerjakan BNPB,” tuturnya.
Enam usulan penanganan pasca banjir Pemkab Polman yang di usulkan ke pihak Balai yakni penanganan sungai Mandar, sungai Kunyi, Sungai Maloso, Sungai Matakali, sungai Riso, dan Sungai Alapahang. (adv/ali)