Respon Penolakan UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Polman

  • Bagikan

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Sekumpulan mahasiswa mengataskanamakan Serikat Mahasiswa dan Rakyat(Semarak) berunjuk rasa tolak pengesahan UU Cipta Kerja di Kabupaten Polman, Senin 3 April 2023, lalu.

Ketika itu, puluhan massa berunjuk rasa di tiga titik mulai kantor Bupati, perempatan masjid syuhada dan kantor DPRD Polman, di perempatan lampu merah Masjid Syuhada massa membakar sejumlah ban bekas kemudian membentuk lingkaran memblokade jalan poros trans sulawesi kurang lebih setengah jam.

Alhasil, untuk menghindari kemacetan panjang, petugas pengamanan membelokkan arah kendaraan yang hendak melintas di jalan trans sulawesi mengambil jalur alternatif lain.

Korlap aksi, Asrul, dalam orasinya mengungkapkan dari sekian polemik yang ada baik di tingkat nasional maupun daerah. semua memberi kabar  bahwasanya rakyat untuk kesekian kalinya digiring pada jurang penderitaan.

Hak-hak mereka dipasung, suara mereka terabaikan, dan kemaslahatan hidup mereka dipecundangi oleh persekongkolan elit oligarki yang
hanya memihak pada kelompok dan golongannya saja.

“Disahkannya undang undang cipta kerja melalui perpu tahun ini merupakan gerbang baru penjajahan atas rakyat
dan bumi indonesia oleh asing dan pemimpinnya sendiri,” bebernya.

Asrul menyampaikan sederet ayat dan pasal dalam undang undang cipta kerja teramat jelas tidak memiliki keberpihakan atas lingkungan hidup dan kesejahteraan rakyat kecil terutama golongan pekeja dan buruh.

“UU Cipta kerja memberi ruang selebar lebarnya pada korporasi untuk merajai bumi indonesia,” bebernya.

Selain itu, Asrul menjelaskan pada tahun 2021 Mahkamah Konstitusi sebagai hakim tertinggi perundang undangan di negeri ini sudan memutuskan inkonstitusional bersyarat atas undang undang cipta kerja karena
terdapat cacat formil maupun materil didalamnya

“Dan memberikan waktu selama dua tahun untuk memperbaiki. Bukannva mengindahkan putusan MK, Presiden dan para cukong di DPR RI malah mengabaikan dan secara tegesa gesa mengeslhkannya melalui perpu,” kesalnya.

Asrul menuturkan potret pemerintahan rezim Jokowi-Ma’ruf telah melukai konstitusi dan nasib rakyat indonesia.
Masyarakat Polman sebagai salah satu daerah kabupaten/kota di Indonesia secara otomatis juga ikut menanggung kenyataan pahit dari keputusan
tersebut.

“Dengan polemik kedaerahan membentuk sayatan sayatan luka.
Seolah menjadi budaya dalam kekuasaan di setiap tingkat,” ucapnya.

Selain itu, Asrul.juga menyoroti kepedulian Pemkab Polman atas kesejahteraan masyarakatnya yang kian jauh dari harapan, Kata dia hal itu dibuktikan dengan persentase jumlah anak yang mengalami stunting kian meningkat,  peningkatan jumlah anak putus sekolah dan persoalan sampah yang tak kunjung selesai.

“Bukan malah menjadikan bahu jalan dan pasar  sebagai tempat menumpuknya sampah, kemudian anak anak usia 7-15 tahun harus menelan pahitnya kenyataan harus putus sekolah karena kondisi ekonomi keluarga
yang tidak mampu menanggung biaya pendidikan yang begitu mahal. Tentu ini
menjadi ancaman yang nyata bagi generasi indonesia khususnya Polewali Mandar itu sendiri,” tuturnya.

Adapun lima tuntutan pengunjuk rasa yang tertuang dalam selebaran yang mereka bagikan dan tertulis pada spanduk yaitu : 1. Cabut Perpu cipta kerja; 2. Tuntaskan persoalan sampah polman; 3. Tuntaskan masalah stunting; 4. Tekan angka putus sekolah; 5. Transparansi anggaran taman mini DPRD Polman.

Pengunjuk rasa yang berada di kantor DPRD Polman ditemui Wakil Ketua II DPRD Polman Amiruddin didampingi anggota dewan lainnya diantaranya Rahmat Iwan Bahtiar, Samril, Raden Mulyo, Abdul Muin, Syaiful, M Rudy dan Nurbaeti.

“Kalau hari ini aspirasinya adek adek diterima maka akan terbatas waktu, karena kami ada rapat paripurna dan sudah agendakan jadwal dengan pihak PDAM. silahkan bersurat dan kami akan atur jadwal untuk menampung aspirasi adek-adek,” pungkasnya. (adv/ali)

  • Bagikan