POLMAN, SULBAR EXPRESS – Pansus DPRD Polman memberi tanggapan atas LKPj Bupati Polman tahun 2022, kegiatan ini berlangsung di ruang sidang paripurna gedung DPRD Polman, Senin 30 Mei 2023 lalu.
Mewakili segenap anggota Pansus, Sekertaris Pansus DPRD Polman Rusnaedi membacakan tanggapan tersebut saat sidang paripurna berlangsung.
Rusnaedi menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Polman atas capaian dalam pengelolaan keuangan melalui opini WTP yang didapatkan dari BPK. termasuk kebijakan yang sangat strategis dengan program UHC 100 persen bagi masyarakat Polman di tahun 2023.
“Tentu saja kami berharap, dan akan mendukung capaian dan kebijakan tersebut tetap dapat dipertahankan pada tahun-tahun selanjutnya,” ujarnya.
Meski begitu, Rusnaedi juga menyoroti soal LKPj Bupati Polman tahun 2022, sebab belum sepenuhnya mengacu pada format dan sistematika penyusunan LKPj sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 18 tahun 2020.
Lanjut Rusnaedi, pencapaian visi Polewali Mandar Maju, Rakyat Sejahtera, sayangnya belum mampu diterjemahkan oleh OPD-OPD dalam perencanaan dan pelaksanaan program kebijakan Bupati. Hal itu terindikasi dari meningkatnya angka kemiskinan dari 15,68 persen ditahun 2021 menjadi 16,39 persen di tahun 2022.
Begitu juga dengan indikator laju pertumbuhan PDRB sektor pertanian, kehutanan, perikanan dan sektor perdagangan besar dan eceran sebagai sektor penyumbang terbesar PDRB Polman tidak mencapai target.
Berdasarkan hal tersebut, Rusnaedi merekomendasikan kepada Bupati Polman agar perencanaan pembangunan didasarkan pada data yang valid disertai analisis kajian kesesuaian antara rencana program, sumberdaya pendukung dan target yang ingin dicapai.
Rusnaedi menyampaikan seharusnya Bupati mengalokasikan anggaran yang proporsional berdasarkan target kinerja, termasuk mengalokasikan anggaran yang lebih proporsional dan memadai terhadap program yang menjadi sasaran prioritas, dan bukan tunduk pada pagu indikatif yang ditetapkan sebelumnya.
Rusnaedi menambahkan PAD Polman tidak mencapai target, terutama dari sumber retribusi daerah yang hanya terealisasi 59,71 persen. Demikian juga dengan kebijakan belanja khususnya yang berkaitan langsung dengan prioritas pembangunan. (adv/ali)