Pansus DPRD Polman Tanggapi LKPj Bupati

  • Bagikan

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Pansus DPRD Polman memberi tanggapan atas LKPj Bupati Polman tahun 2022, kegiatan ini berlangsung di ruang sidang paripurna gedung DPRD Polman, Senin 30 Mei 2023 lalu.

Mewakili segenap anggota Pansus, Sekertaris Pansus DPRD Polman Rusnaedi membacakan tanggapan  tersebut saat sidang paripurna berlangsung.

Rusnaedi menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Polman atas capaian dalam  pengelolaan keuangan  melalui opini WTP yang didapatkan dari BPK.  termasuk kebijakan  yang  sangat  strategis dengan program UHC 100 persen bagi masyarakat  Polman di  tahun  2023.

“Tentu saja kami berharap, dan akan mendukung capaian dan kebijakan tersebut  tetap dapat dipertahankan  pada tahun-tahun selanjutnya,” ujarnya.

Meski begitu, Rusnaedi juga menyoroti soal LKPj Bupati Polman tahun 2022, sebab belum sepenuhnya mengacu  pada format dan  sistematika penyusunan  LKPj sebagaimana diatur  dalam Permendagri  Nomor  18  tahun  2020.

Lanjut Rusnaedi, pencapaian visi Polewali Mandar Maju, Rakyat  Sejahtera, sayangnya belum mampu diterjemahkan oleh OPD-OPD dalam perencanaan dan pelaksanaan program kebijakan Bupati. Hal itu terindikasi dari  meningkatnya angka kemiskinan dari 15,68 persen ditahun 2021 menjadi  16,39 persen di tahun 2022.

Begitu juga dengan indikator laju  pertumbuhan PDRB sektor pertanian, kehutanan, perikanan dan sektor perdagangan besar dan  eceran sebagai sektor penyumbang terbesar PDRB Polman tidak  mencapai target.

Berdasarkan hal tersebut, Rusnaedi merekomendasikan kepada Bupati Polman agar perencanaan pembangunan didasarkan pada data yang valid disertai analisis kajian kesesuaian antara  rencana  program, sumberdaya pendukung dan target yang ingin dicapai.

Rusnaedi menyampaikan seharusnya Bupati mengalokasikan anggaran  yang proporsional berdasarkan target kinerja,  termasuk mengalokasikan anggaran yang lebih  proporsional dan memadai  terhadap program  yang  menjadi sasaran prioritas, dan bukan tunduk pada pagu indikatif yang ditetapkan sebelumnya.

Rusnaedi menambahkan PAD Polman tidak mencapai target, terutama  dari sumber retribusi  daerah yang hanya  terealisasi 59,71 persen. Demikian juga dengan kebijakan belanja  khususnya yang berkaitan  langsung dengan prioritas pembangunan. (adv/ali)

  • Bagikan