Kendala Operasional Terminal Baru Bandara Tampa Padang Diharap Segera Tuntas

  • Bagikan
Penjabat Gubernur Sulbar memimpin rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut pegembangan Bandara Tanpa Padang di Mamuju, Senin 10 Juli 2023.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Penggunaan terminal baru Bandar Udara (Bandara) Tampa Padang diharap efektif tahun ini. Masalah yang menghambat harus segera dibereskan.

Pemprov Sulbar berharap dukungan semua pihak agar fasilitas Bandara yang telah menelan anggaran tidak sedikit bisa beroperasi tahun ini. Terutama dari Pemkab Mamuju.

Demikian poin utama dalam rapat koordinasi tindak lanjut terkait pengembangan Bandara Tampa Padang di Kecamaran Kalukku, Mamuju. Rakor berlangsung di kantor sementara gubernur, Senin 10 Juli 2023.

“Kita rapat bersama seluruh stakeholder untuk mencari solusi beberapa hal yang belum selesai. Jangka pendek ini kita akan menuntaskan masalah seperti sertifikat, hibah dan sapi-sapi yang masih ada di kawasan bandara,” beber Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh, kemarin.

Pemprov meminta kesadaran masyarakat agar ternaknya tidak dilepas di kawasan Bandara karena salah satu kendala yang dihadapi pemerintah saat ini adalah banyaknya hewan ternak masyarakat yang berkeliaran di area tersebut.

“Juga kita minta nanti dari Kabupaten Mamuju Satpol PP-nya untuk membantu menggiring ternak keluar dari situ. Ini kerja kolaboratif kita bersama-sama,” harap Prof Zudan.

Kepala kantor Unit Penyelenggara Bandara Tampa Padang Mamuju, Djarot Nugroho menyampaikan bahwa salah satu kendala utama pihaknya adalah aktivitas ternak dan masyarakat yang masih melintas di area safety runway bandara.

“Hal ini yang nanti dicarikan solusinya. Mungkin ada solusi dari pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi terkait itu,” kata Djarot.

Secara teknis pihaknya mengejar target pengoperasian tahun ini, meskipun masih terdapat beberapa kendala salah satunya ada verifikasi yang membutuhkan banyak waktu. “Tahun ini Insya Allah beroperasi,” pungkasnya.

Dalam rapat koordinasi, Kepala Dinas Perhubungan Sulbar Maddareski Salatin menerangkan bahwa beberapa permasalahan lain yang dihadapi, seperti belum ada kejelasan lokasi yang menjadi laporan aset tetap renovasi Ditjen Perhubungan udara senilai Rp 112.709.188.776.

Selain itu, masih terdapat beberapa lahan yang telah dibebaskan Pemprov Sulbar namun belum jelas titik koordinatnya, belum adanya data luasan tanah yang telah dibebaskan Pemprov Sulbar, belum adanya penetapan skala prioritas untuk pembebasan tanah pengembangan bandara Tampa Padang.

Kemudian, masih terdapat lahan belum dibebaskan di sekitar lokasi terminal baru, masih adanya aktivitas masyarakat di sekitar lokasi terminal baru, serta terdapat fasilitas sisi darat yang belum maksimal.

“Lahan itu juga masih dijadikan perlintasan jalan oleh masyarakat utamanya diujung runway/ landasan 05. Banyak juga sapi yang berkeliaran tentu akan menggangu operasional,” urai Maddareski.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman pertanahan Sulbar, Syaharuddin menyampaikan luasan kawasan Bandara Tampa Padang Mamuju yang belum dibebaskan saat ini sekira 31 hektar.

“Luasan bandara Tampa Padang adalah 162 hektar, sebelumnya sebanyak 36 hektar yang belum dibebaskan. Tahun ini Dinas Perkim membebaskan lahan sekitar 5,1 hektar sehingga tersisa 31 hektar yang masih perlu pembebasan,” terangnya. (ami/chm)

  • Bagikan