Bawaslu Mamuju Minta Data Tentara Masuk DPT Dicoret, Anggota PPK Kena Teguran

  • Bagikan
Pimpinan Bawaslu Mamuju saat Menyampaikan Putusan Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Bawaslu Mamuju menyatakan adanya pelanggaran administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mamuju menyusul adanya personel TNI yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Hal itu terungkap saat Ketua Majelis Sidang yang juga Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin menyampaikan putusan Bawaslu Mamuju menyikapi dugaan pelanggaran yang dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju.

“Yang tadinya saudara Eko Purwanto (personel TNI, red) terdaftar di dalam DPT, kita perintahkan KPU Mamuju untuk memperbaiki (mencoret anggota TNI dalam DPT, red),” terang Rusdin saat diwawancara, Jumat 28 Juli 2023.

Karena pada prinsipnya, sambung Rusdin, pelanggaran administrasi terkait dengan tata cara, prosedur dan mekanisme tentu rekomendasi yang diberikan adalah mengeluarkan yang bersangkutan dari dalam DPT.

“Tadi teman-teman sudah mendengar amar putusannya bahwa ketika dia terbukti sebagai pelanggar administrasi, maka kita akan perintahkan menindaklanjuti posisi kasusnya,” tegas Rusdin.

Sangsinya sendiri hanya dilayangkan kepada terlapor satu dalam hal ini anggota PPK Mamuju yang dianggap lalai dalam melaksanakan tugas karena mendaftarkan prajurit TNI ke dalam DPT, dan itu dianggap lalai.

“Karena kita nilai lalai, maka dalam peraturan Bawaslu kita memberikan teguran kepada yang bersangkutan (anggota PPK Mamuju, red). Dalam pembuktian juga, hanya terlapor satu yang terbukti melakukan pelanggaran administrasi makanya dia yang mendapatkan teguran,” urainya.

Ketua Bawaslu Mamuju itu mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilu agar senantiasa berhati-hati terhadap tata cara, mekanisme dan prosedur yang harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ini bukan cuma terlapor satu tapi untuk kita semua, bahwa memang terkait tata cara, mekanisme dan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Rusdin.

Sementara Ketua KPU Mamuju Indo Upe mengatakan apapun rekomendasi dan hasil keputusan di sidang tersebut pihaknya akan menerima dan menindaklanjuti hal itu.

“Tentunya setelah ini kami akan berkoordinasi dan memplenokan apa saja hasil keputusan dari sidang ini. t
Tentu kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan dari ketua majelis sidang,” ungkap Indo Upe.

Kedepan, pihaknya akan mengingatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun seluruh komisioner KPU Mamuju agar lebih cermat, teliti dan berhati-hati.

“Intinya mengikut terhadap aturan apapun, itu jangan diabaikan. Karena kita kena pasal lalai, jadi ini menjadi pembelajaran kedepan bagi teman-teman baik di tingkatan PPS, PPK maupun komisioner Kabupaten Mamuju,” tutupnya. (ami)

  • Bagikan