Serahkan SK 554 PPPK Guru, Sutinah: Laksanakan Tugas dengan Baik

  • Bagikan
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi bersama ratusan PPPK guru.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – 554 guru di Kabupaten Mamuju menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin 7 Agustus 2023.

SK diserahkan Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi dalam rangkaian Apel Gabungan di pelataran Kantor Bupati Mamuju.

“Pengangkatan bapak ibu merupakan pembuktian komitmen kami sejak awal, yakni ingin memajukan kesejahteraan tenaga kontrak. Semoga semua yang menerima SK hari ini bisa laksanakan tugas dengan baik. Selamat, bapak-ibu, pengabdian bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil,” ucap Sutinah.

Bupati Mamuju juga tak lupa menitipkan pesan tegas perihal kedisiplinan. “Kalau dulu gaji bapak ibu Rp 300.000, sekarang sudah akan naik sepuluh kali lipat menjadi Rp 3.000.000. Saya berharap hal ini dibarengi dengan tanggungjawab penuh,” ujar Sutinah.

“Jangan pas masih kontrak rajin masuk, sekalinya jadi ASN jadi malas masuk. Kinerja PPPK Guru akan terus saya evaluasi. Bukan tidak mungkin nama bapak ibu akan diganti kalau misal tidak melaksanakan tugas dengan baik,” imbuhnya mengingatkan.

Kurang lebih Rp 100 miliar anggaran digelontorkan Pemkab Mamuju untuk penggajian ASN PPPK untuk tahun 2023.

“Keputusan ini merupakan pilihan sulit, karena saya harus memilih antara membangun infrastruktur jalan atau mengangkat PPPK guru. Saya memilih mengangkat PPPK guru, sebab saya peduli pada pendidikan anak-anak kita dan regenerasi sumberdaya manusia di Kabupaten Mamuju,” kata Sutinah.

“Saya tidak akan selamanya jadi bupati, begitu juga pejabat-pejabat seperti kepala dinas. Anak-anak kita yang akan menggantikan itu. Kalau mereka kekurangan tenaga guru, bagaimana mungkin mereka akan mampu mengemban beban regenerasi dengan baik,” tutup Bupati Mamuju. (*)

  • Bagikan