Pemda Wajib Menyediakan Fasilitas Kesehatan di Sekolah

  • Bagikan

MAJENE, SULBAR EXPRESS – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Majene H. Mustapa Tangngali di dampingi Kepala Seksi PD Pontren Ismu Faqih menghadiri kegiatan School Health Programme Training of Trainer Fasilitator Daerah Sekolah Sehat Majene.

Kegiatan itu, diselenggarakan Yayasan Peduli Negeri Makassar Sulawesi Selatan di Aula Tammajara Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulbar, Selasa, 21 November.

Mustapa menyampaikan, bahwa pentingnya pendidikan kesehatan bagi anak sekolah mulai dari tingkat dasar sampai tingkat menengah atas.

“Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan harus berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan bimbingan kepada peserta didik tentang kesehatan yang meliputi seluruh aspek kesehatan pribadi (Fisik, mental, dan sosial) agar kepribadiannya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik”, ujarnya.

Ia berharap, agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat membantu untuk menyediakan kebutuhan bagi satuan pendidikan terutama kebutuhan fasilitas kesehatan di sekolah, madrasah maupun pondok pesantren.

“Ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Pasal 6 ayat 3 yang tercantum bahwa dalam hal satuan pendidikan tidak dapat
menyediakannya, maka Pemerintah dan/atau pemerintah
daerah wajib menyediakannya sesuai kebutuhan satuan
pendidikan,” ulasnya.

Ia menyebut, salam kegiatan School Health Programme Training of Trainer Fasilitator Daerah Sekolah Sehat Majene dihadiri sedikitnya 170 Kepala Sekolah dan 9 Pimpinan Pondok Pesantren.

“Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi dan pemberian cenderamata bagi peserta,” ujarnya. (hfd)

  • Bagikan