Sudah Lima Bulan Gaji Aparat Desa di Polman Belum Dibayarkan

  • Bagikan
Puluhan aparat desa mengadu ke DPRD Polman.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Puluhan aparat desa mendatangi Gedung DPRD Polewali Mandar (Polman), Sulbar, Senin 27 November 2023. Mereka membeberkan soal gajinya yang belum dibayarkan selama lima bulan.

Aparat desa tersebut dipimpin oleh Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia(PPDI) Polman, Taslim. Massa aksi diterima sejumlah anggota DPRD Polman, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Polman, serta Kabag Keuangan Pemkab Polman Mukim Tohir.

Taslim menceritakan, sejak gaji aparat desa menunggak, pelayanan di seluruh kantor desa di Polman menjadi tidak maksimal. Sebab para aparat desa mencari kerja sampingan demi menutupi kebutuhan anak istrinya.

“Mereka kerja sampingan untuk menutupi kebutuhannya, terutama anak istri. Memang miris sekali, makanya kami perjuangkan aspirasi kami di kantor DPRD ini,” ujar Taslim di Gedung DPRD Polman.

Lanjut Taslim, belum dibayarkannya gaji aparat desa selama lima bulan, membuat sebagian aparat desa memilih berutang di bank demi menutupi biaya hidup rumah tangganya.

“Teman aparat desa berutang, tiap bulan bayar kredit di bank, kami butuh makan anak dan istri, otomatis pelayananan di kantor desa tidak optimal karena kami harus kerja di luar,” jelasnya.

Sekdes Desa Karama ini juga mengungkapkan, aparat desa yang hadir di kantor DPRD Polman mewakili seluruh kecamatan di Polman, bahkan terdapat sejumlah kepala desa yang ikut memperjuangkan gaji aparat desa agar segera dibayarkan.

“Alhamdulillah sesuai arahan kepala bagian keuangan, minggu pertama Desember kita dijanji dicairkan, yang akan dibayarkan ini adalah gaji triwulan ketiga, menyusul triwulan empat,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Sekertaris DPMPD Polman Baso Asmad Matturungan mengatakan, saat ini baru 132 desa dari 144 desa di Polman yang bermohon pencairan. Sementara di desa terdapat dua alokasi anggaran yakni ADD dan dana desa.

“Kedua alokasi anggaran ini harus dipertanggungjawabkan aparat desa dan kepala desa, kami berharap teman aparat desa mengurus prosedur pencairan dana desa tepat waktu,” ucapnya.

Kabag Keuangan Pemkab Polman Mukim Tohir menerangkan, keterlambatan pencairan anggaran di desa lantaran adanya regulasi baru. Namun ia berjanji segera mencairkan gaji aparat desa ini paling lambat di pekan pertama Desember tahun ini.

“Teman aparat desa bantulah kami untuk mempercepat pemasukan pajak bumi dan bangunan (PBB), karena itu  sumber PAD,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin mendesak bagian keuangan Pemkab Polman mempercepat pencairan gaji aparat desa. Namun ia juga menyarankan agar seluruh desa segera memasukkan permohonannya sesuai prosedur agar cepat di proses di bagian keuangan.

“Apabila ada regulasi yang meminta persetujuan DPRD untuk pencairan gaji aparat desa, maka hari ini DPRD akan setuju, semoga gaji aparat desa segera dibayarkan minggu ini,” pungkasnya. (ali)

  • Bagikan