SDGs, Pentingnya Ibu Bersalin di Puskesmas

  • Bagikan

ANGKA Kematian Ibu (AKI) atau Maternal Mortality Rate (MMR) digunakan sebagai indikator secara global untuk mengukur keberhasilan upaya kesehatan ibu di suatu negara atau wilayah.

Oleh:
Nilawati Adam
(Mahasiswa Magister Promosi Kesehatan Universitas Megarezky Makassar)

Di Indonesia, hingga saat ini AKI masih di kisaran 305 per 100.000 Kelahiran Hidup (KH), sehingga masih sangat jauh dari target yang telah ditentukan yaitu 183 per 100.000 KH di tahun 2024.

Demikian juga bayi yang masih harus diselamatkan dari kematian sebagai bagian dari proses persalinan sang ibu. Padahal penurunan AKI dan kematian balita merupakan salah satu agenda utama dari The Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.

Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), SDGs adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.

TPB/ SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat yang mencakup 17 tujuan.

Memenuhi salah satu agenda utama SDGs tersebut, khususnya menurunkan AKI, Kementerian Kesehatan RI menetapkan pemeriksaan ibu hamil atau antenatal care (ANC) dilakukan minimal sebanyak 6 kali selama 9 bulan sebagai bentuk komitmen untuk penyediaan layanan esensial bagi Ibu hamil.

Mendukung aktivitas tersebut, Kementerian Kesehatan tengah dalam proses menyediakan USG di seluruh provinsi Indonesia.

Sebelumnya pemeriksaan USG hanya dapat dilakukan di RS atau Klinik, saat ini ibu hamil sudah dapat melakukan pemeriksaan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), sehingga tidak ada alasan logis bagi masyarakat khususnya ibu hamil untuk tidak bersalin di Puskesmas.

Ada enam hal penting yang perlu diperhatikan agar ibu hamil mau bersalin di Puskemas, yakni:
1) Adanya Regulasi. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014, mengatur bahwa Puskesmas mempunyai tugas “melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat”.

Puskesmas juga mempunyai fungsi sebagai penyelenggara Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya, sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat. Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan RI No 21 tahun 2021 juga mengatur bahwa persalinan harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan:

2) Peran Petugas Promkes. Petugas promosi kesehatan (Promkes) juga sangat signifikan, karena bertugas memberikan informasi bagi masyarakat terkait segala hal yang bertujuan pada peningkatan kualitas kesehatan; baik itu kesehatan individu maupun masyarakat, khususnya mengedukasi ibu hamil untuk bersalin di Puskesmas:

3) Pelayanan Puskesmas. Penanganan yang lebih baik (secara medis) tentu akan didapatkan oleh ibu yang melahirkan dibandingkan dengan harus melahirkan di dukun kampung/ desa:

4) Biaya Ditanggung Pemerintah. Kartu Jaminan Kesehatan Nasional dapat digunakan oleh ibu yang melahirkan di Puskesmas, sehingga akan lebih mudah dijangkau oleh masyarkat baik itu dari segi proses persalinan maupun alat atau obat yang digunakan dalam proses persalinan:

5) Media KIE Kesehatan. Penggunaan media yang tepat dalam Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kesehatan kepada masyarakat menentukan keberhasilan KIE.
Ketika masyarakat/ sasaran KIE mendapatkan media yang sesuai maka perubahan pengetahuan/ sikap/ perilaku kesehatan yang diharapkan dapat tercapai.

Media KIE Kesehatan dapat mengubah paradigma masyarakat untuk mengambil pilihan bersalin di Puskesmas sebagai opsi yang terbaik:

6) Peran Ibu dan Ayah. Tak kalah pentingnya dari lima hal sebelumnya, adalah Peran Ibu dan Ayah, karena untuk bersalin di Puskesmas tentu adalah pilihan Ayah, Ibu, atau keduanya.

Dibalik ibu dan bayi yang selamat dan sehat terdapat ibu dan ayah yang cerdas untuk memilih tempat bersalin, sehingga pertimbangan utama selain pertolongan tuhan adalah ikhtiar seorang ibu dan ayah untuk mewujudkan ibu selamat dan bayi sehat. (*)

  • Bagikan