Rakor Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu, Edyatma Harap Menyamakan Persepsi

  • Bagikan
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Majene Edyatma Jawi membuka Rakor fasilitas dan pembinaan penanganan pelanggaran pemilu di Dapur Mandar Majene

MAJENE, SULBAR EXPRESS – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang semakin intens tentu diperlukan penguatan peran baik di setiap divisi maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara utuh.

Hal ini, sebagai bentuk pembinaan terkait dengan kelembagaan Sumber Daya Manusia (SDM), untuk terus memberikan pembekalan kepada seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan.

Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Majene menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu pada Pemilu Serentak 2024 di Dapur Mandar Kecamatan Pamboang Majene, Minggu (24/12/2023).

Dihadapan para Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Majene, serta sejumlah awak media, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Majene Edyatma Jawi mengemukakan, agar para peserta menyamakan persepsi untuk mengawas penyelenggaraan pemilu 2024.

“Hal ini, demi terwujudnya kesuksesan tahapan pemilu, dan kita juga berharap kepada awak media untuk ikut berkontribusi demi suksesnya tahapan pesta demokrasi,” harapnya.

Dikemukakan, Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki kewenangan kompleks, mulai dari pencegahan pelanggaran, pengawasan seluruh tahapan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu.

“Yang menentukan kualitas dan mutu dari kegiatan pemilu adalah dari Bawaslu, dengan menjaga keseimbangan antara tugas dan kegiatan pribadi secara profesional,” ujarnya.

Dalam rakor Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu pada Pemilu Serentak 2024 menghadirkan sejumlah pemateri. (hfd)

  • Bagikan