Pemkab dan Bawaslu Mamuju Sepakati NPHD Rp 9,5 M

  • Bagikan
Bupati Mamuju dan Ketua Bawaslu Mamuju memerlihatkan NPHD pengawasan Pilkada Mamuju.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Bawaslu dan Pemkab Mamuju akhirnya menemui kata sepakat dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengawasan Pilkada 2024.

“Jadi nilai NPHD yang disepakati dengan Pemkab Mamuju itu Rp 9,5 miliar dari usulan awal kita itu terakhir Rp 12,2 miliar kita turunkan Rp 10,4 lalu kita dealnya Rp 9,5,” kata Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin usai melakukan penandatanganan NPHD, Rabu 17 Januari 2024.

Rusdin mengaku, Mamuju merupakan kabupaten terakhir yang melakukan penandatangan NPHD dengan pemda setempat, bahkan kemungkinan paling terakhir se Indonesia.

“Kita sudah berkomunikasi dengan Kemendagri karena mengingat tahapan pilkada ini sudah akan mulai jalan, maka tentu kita harus masing-masing memikirkan secara rasional terkait dengan kesepakatan usulan dan penyediaan dana hibah ini,” urai Rusdin.

APBD tahun 2024 Pemkab Mamuju sendiri, lanjut dia, telah disahkan bersama DPRD Mamuju. Dan awalnya masih bertahan diangka Rp 9 miliar namun berdasarkan beberapa permintaan Bawaslu Mamuju pada rapat yang digelar bersama TAPD Pemkab akhirnya menemui angka tersebut.

“Kita cukupkan. Ada beberapa pengurangan (item) dan itu didasari dari kesepakatan bersama sehingga terjadi kesepakatan (Rp 9,5 miliar),” ujarnya.

Rusdin mengungkapkan, bahwa Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi berpesan meskipun anggaran yang diteken tidak sesuai dengan usulan awal dari Bawaslu Mamuju, namun diharapkan penggunaan anggaran tersebut dapat diefektifkan dan di efisien kan untuk Pilkada 2024 nanti.

“Tetapi dalam proses kedepan sesuai dengan regulasi tentu jika ada hal-hal yang force majeure (keadaan memaksa) tentu kita akan bicarakan kembali dengan Pemkab Mamuju siapa tau ada tambahan dana,” tandas Rusdin. (ami/ham)

  • Bagikan