Tips di TPS Saat Hari “H” Pemilu 2024

  • Bagikan
Adi Arwan Alimin

Pemilu memegang peranan krusial dalam mewujudkan prinsip dasar demokrasi. Kunci suksesnya tidak hanya terletak pada partisipasi masyarakat, tetapi juga pada keamanan dan integritas proses pemungutan dan penghitungan suara. Pada Pemilu 2024 tercatat 204.807.222 pemilih yang akan menggunakan hak pilih.

Oleh:
Adi Arwan Alimin
(Direktur Insight Mandarnesia)

Di Pemilu 2024 terdapat 823.220 Tempat Pemungutan Suara (TPS). TPS akan menjadi medan “pertempuran” utama, di mana perlu disusun strategi cerdas untuk melawan potensi kecurangan oleh siapapun, dan melindungi suara rakyat.

Catatan ini ingin mengeksplorasi berbagai pendekatan yang dapat dilakukan untuk tetap menjaga TPS berdiri tegak, dan netral bagi seluruh pemilih. Penulis ini memaparkan sejumlah cara atau strategi mendalam agar tembok kokoh TPS tetap dapat melindungi integritas penyelenggara pemilu, dan suara pemilih.

Di Hari H 14 Februari 2024, akan terdapat sejumlah pihak di dalam dan sekitar TPS. Antara lain kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS, saksi parpol dan paslon, pengawas dan juga pemantau.

Di luar batas TPS akan berkumpul warga pemilih yang menanti suara mereka dihitung, dan jajar aparat keamanan yang akan ikut mengawasi semua proses di TPS. Mereka ini merupakan mata dan telinga rakyat yang dapat bersaksi, atau melihat langsung semua tahapan dan mekanisme pemungutan serta penghitungan suara dijalankan.

Semua pihak ini memiliki peran, tujuan, dan motivasi berbeda hadir di TPS. Namun pada intinya mereka dapat bertindak sama pentingnya sebagai pengawas independen dalam proses pemungutan suara. Dalam rundung dan kecemasan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 kali ini yang berpotensi curang, semua pihak hendaknya menjadi saksi mata dan menjaga integritas Pemilu.

Kecemasan akan pemilu yang sarat potensi kecurangan itu disuarakan dalam dialog kebangsaan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan para pemimpin redaksi media massa di Jakarta, Rabu (17/1/2024) (sumber Kompas.id)

Kehadiran banyak pihak di TPS pada hari H sebenarnya sangat positif. Kian banyak orang di TPS sebenarnya makin bagus untuk menjaga setiap hal yang berlangsung sejak jam 07.00 pagi itu. Mereka dapat menjadi saksi mata, sekaligus akan menjaga integritas penyelenggara pemilu. Pengawas “independen” yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat, akan membantu mengurangi risiko manipulasi.

Perihal kedua di TPS, yakni jaminan transparansi akan menjadi pondasi kepercayaan. Proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS harus menjadi panggung terbuka bagi semua pihak terkait. Pembukaan kotak suara, penghitungan suara, hingga pengumuman hasil harus dilakukan terbuka dan terang benderang.

Transparansi di TPS dapat dimulai bila semua informasi terkait prosedur pemungutan suara tersedia dengan jelas dan mudah diakses. Poin kedua ini mesti dapat dipastikan pemilih, saksi bahkan pengawas eksternal sekali pun.

TPS sebagai panggung terbuka, karena tidak boleh dibangun di area gelap dan kurang penerangan, idealnya dapat dijangkau dengan mudah oleh seluruh pemilih. Sebelum datang ke TPS pemilih sebaiknya teredukasi, ini adalah pertahanan awal melawan upaya kecurangan.

Kampanye edukasi atau literasi pemilu ini harus mengedepankan pemahaman tentang pentingnya hak suara, cara menggunakan hak suara dengan benar, dan pengetahuan mendalam potensi manipulasi. Pemilih yang teredukasi cenderung akan menghindari praktik manipulatif.

Langkah apa yang harus dilakukan bila pemilih atau warga melihat praktik manipulasi di TPS? Jawaban sederhananya harus dilakukan reaksi. Tidak boleh ada pembiaran kecurangan sekecil pun karena itu dapat berdampak pada masalah lebih besar. Kisruh tungsura ini memang dapat sampai ke Mahkamah Konstitusi, tapi sebaiknya cukup diselesaikan di tingkat pertama saja.

Ini memerlukan ketersediaan saluran pengaduan yang efektif. Jadi sebaiknya sampaikan setiap aduan atau informasi awal kepada pengawas TPS yang dikirim Bawaslu setempat. Di sana juga ada saksi dan aparat yang dapat membantu. Ini dapat dijalankan dengan mudah, dan berani melaporkan potensi pelanggaran atau kecurangan tanpa takut represalias.

Dari sisi KPPS, para petugas TPS memegang peran penting dalam menjaga integritas pemilu. Pelatihan intensif yang melibatkan aspek teknis dan etika sangat diperlukan. Petugas yang terlatih dengan baik akan dapat menjalankan tugas mereka penuh integritas.

Kini warga memiliki alat bantu sangat efektif untuk memastikan pemantauan di TPS dapat berjalan dengan efektif. Hampir setiap orang yang berada di area TPS dipastikan berbekal handphone atau smartphone, sarana ini merupakan alat bantu mujarab untuk ikut mengendalikan proses tungsura saat hari H dapat berjalan jujur dan adil.

Saluran media sosial pun menjadi wadah memantau potensi disinformasi atau upaya manipulasi opini publik. Tim sukses atau saksi dapat memaksimalkan pemantauan dengan mengandalkan media sosial. Mereka bisa mengidentifikasi, dan menanggapi secara dini setiap informasi yang dapat menggadai integritas penyelenggara.

Bila ini dapat diintegrasikan di gelanggang TPS Pemilu 2024, tonggak keberhasilan dalam melindungi suara pemilih dapat optimal. Keamanan dan integritas petugas TPS bukanlah tanggung jawab penyelenggara semata, tetapi sebuah upaya bersama masyarakat.

Tips saat berada di TPS di atas sebaiknya dipedomani sesuai syarat dan ketentuan berlaku dalam PKPU terkini. (*)

  • Bagikan