Bawaslu ungkap Puluhan ASN tak Netral, Paling Banyak di Majene

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Bawaslu Sulbar kembali mengungkap ASN yang telah melanggar prinsip netralitas menghadapi Pemilu 2024. Terbanyak di Kabupaten Majene.

Berdasarkan update data Bawaslu Sulbar pertanggal 23 Januari, tercatat 24 ASN dinilai terlibat dalam politik praktis. Sebagian dalam proses penanganan. Adapula yang mendapat sanksi pemberhentian tidak hormat.

“Rekomendasi sanksi pemberhentian ASN dengan tidak hormat sudah enam orang, 1 orang ASN Majene, 1 orang ASN Mateng. 1 orang ASN Pemprov Sulbar dan 3 orang ASN Polman,” urai Komisioner Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan saat dikonfirmasi Selasa 23 Januari 2024.

Hingga saat ini, pihaknya mencatat Kabupaten Majene posisi pertama penanganan pelanggaran netralitas ASN yang berjumlah 15 orang. Meski demikian, kabupaten terbanyak untuk pemecatan secara tidak hormat terjadi di Kabupaten Polewali Mandar.

“Iya. Kabupaten Majene yang terbanyak penanganannya. Tapi untuk pemberhentian dengan tidak hormat terbanyak adalah Kabupaten Polman sebanyak tiga orang,” tegas Subhan.

Untuk pemecatan dengan tidak hormat, lanjut dia, pelanggaran yang dilakukan karena ASN menjadi pengurus atau terlibat menjadi anggota Partai Politik (Parpol).

“Sanksi yang lain berupa penurunan pangkat, hingga ke sanksi moral. Karena ASN tersebut melakukan tindakan berupa pemberian dukungan ke salah satu Caleg. Ada juga yang like komen dan share foto Caleg di akun media sosial mereka,” terang Subhan.

Pihaknya masih melakukan penanganan ASN di beberapa kabupaten dan masih berproses di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Subhan mengaku, beberapa ASN masih dalam tahap pengkajian apakah termasuk dalam kategori pelanggaran netralitas atau tidak.

“Untuk Mamuju masih ada yang berproses. Masih dikaji apakah itu termasuk pelanggaran netralitas ASN atau bukan, yang di kabupaten lain sudah direkomendasikan ke KASN. Sebagian besar sudah keluar rekomendasinya dan sebagian masih kami tunggu dari KASN,” imbuh dia.

Ia berharap kepada seluruh ASN agar tidak terlibat atau melibatkan diri dalam proses dukung-mendukung partai politik, Caleg maupun pasangan calon.

“Cukuplah para ASN ini memiliki pilihan dalam hati masing-masing dan disalurkan dalam bilik suara pada tanggal 14 februari 2024 nantinya,” ungkapnya.

Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengimbau kepada seluruh ASN di Sulbar mengimbau kepada seluruh ASN termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat provinsi maupun kabupaten agar tetap fokus pada pelayanan masyarakat dan bertindak netral.

“Jangan memberikan tindakan-tindakan yang menguntungkan kepada Paslon, Parpol maupun caleg tertentu. Kita jaga penuh netralitas dari seluruh ASN termasuk para kepala OPD,” tegas Zudan.

Ia menilai kondusifitas Sulbar hingga saat ini sangat baik, karena pihaknya terus menjalin dan membangun koordinasi bersama pihak keamanan, baik Polda Sulbar, Korem 142 Tatag, Badan Intelijen Daerah termasuk Kejaksaan Tinggi Sulbar.

“Alhamdulillah kondisi Sulbar sangat bagus. Kita rutin berkomunikasi Alhamdulillah semua bagus. Saya juga baru sudah berkomunikasi dengan Ketua KPU Sulbar semua persiapan itu on the track,” terang Zudan. (ami/chm)

  • Bagikan