Bawa Saksi dan Ahli, Kubu Ganjar-Mahfud Gugat ke MK

  • Bagikan
Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut pihaknya bakal menyerahkan gugatan sengketa Pemilu 2024 pada 24 Maret ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia berbicara demikian demi menanggapi pertanyaan awak media di Jakarta, Rabu 20 Maret 2024, soal rencana kubu paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyikapi hasil rekapitulasi pemilu 2024.

“Kami akan menyiapkan semuanya dan mungkin tanggal 24 kami akan ke MK,” kata Todung, Rabu 20 Maret 2024.

Dia mengatakan kubu Ganjar-Mahfud bakal menunggu panggilan MK untuk bersidang setelah gugatan dimasukkan.

“Setelah itu, kan, kami akan tunggu panggilan dari MK kapan sidangnya dan mungkin 25 atau 26 (Maret, red) sudah ada sidang,” ujarnya.

Todung melanjutkan kubu Ganjar-Mahfud bakal mengajukan setidaknya 30 saksi dan sepuluh ahli dalam sidang gugatan hasil pemilu 2024.

“Kami ada saksi mungkin 30, tetapi tergantung MK akan menerima semua saksi, kami punya ahli ada 10,” ujar pria yang berprofesi sebagai advokat itu.

Todung kemudian menerima pertanyaan awak media soal kemungkinan kubu Ganjar-Mahfud bakal membawa seorang Kapolda sebagai saksi dalam sidang gugatan sengketa pemilu 2024.

“Saya gak mau menyebut, tetapi kami punya saksi cukup banyak,” ungkapnya. (jpnn/*)

  • Bagikan