Dua Proyek Disdikbud Sulbar di Polman Putus Kontrak, Perusahaan Kena Blacklist

  • Bagikan
Kepala Disdikbud Sulbar Mithhar Thala Ali.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar memutus kontrak tiga perusahaan pemenang tender rehab sekolah tahun lalu. Tiga perusahaan ini tak mampu menuntaskan pekerjaannya sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Dua dari tiga perusahaan yang diputus kontrak tersebut proyeknya berlokasi di SMK Muhammadiyah Kecamatan Wonomulyo dan SMAN Matangnga Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polman. Kemudian satu perusahaan lagi yang diputus kontrak proyeknya berlokasi di Kabupaten Mamasa.

Kepala Disdikdbud Sulbar Mithhar Thala Ali mengungkapkan, selain diputus kontrak, tiga perusahaan itu juga di blacklist atau dimasukkan dalam daftar hitam, sehingga tak bisa lagi mengerjakan proyek Disdikbud Sulbar.

“Kami sudah beri perpanjangan waktu saat masa kontraknya habis November tahun lalu. Namun sampai Januari tahun ini pekerjaannya tak jua selesai, ya kita putus dan blacklist lah,” ujar Mithhar, Rabu 3 April 2024.

Meski demikian, Mithhar menjelaskan Disdikbud Sulbar tetap membayar pekerjaan tiga perusahaan tersebut sesuai kemajuan proyek yang mereka kerjakan. Proyek rehab SMAN Mamasa dibayarkan 70 persen, proyek rehab SMAN Matangnga dibayarkan 90 persen serta proyek rehab SMA Muhammadiyah Wonomulyo dibayarkan 95 persen.

“Kita bayarkan sesuai kemajuan   proyek yang mereka kerjakan, tapi mereka tetap kena denda, PPK yang tahu hitungan dendanya,” ucapnya.

Mithhar menambahkan, tahun ini Disdikbud Sulbar kembali memperoleh bantuan rehab bangunan SMA, SMK dan SLB dari Kemendikbud. Namun anggarannya berkurang dibanding tahun lalu.

“Anggarannya berkurang, karena kita kena refocusing, tetap miliaran rupiah lah tapi saya tidak tahu jumlah pastinya,” pungkasnya. (ali/ham)

  • Bagikan