ASN Pemprov Sulbar Wajib Berkantor Besok, TPP Dipotong Jika tak Hadir

  • Bagikan
Kepala BKD Sulbar Bujaeramy Hasan (kiri).

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menerbitlan surat edaran yang memberikan kesempatan bagi ASN di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.

Namun, untuk Pemprov Sulbar, semua pegawai harus tetap berkantor mulai besok, Selasa 16 April 2024. Hal tersebut, disampaikan Kepala BKD Sulbar Bujaeramy Hasan. Ia menegaskan, seluruh ASN dan non ASN sudah wajib masuk kantor besok, 16 April 2024.

“Esensinya surat edaran tersebut untuk melancarkan arus balik mudik. Kita sudah konfirmasi di Dishub wilayah Sulbar arus mudik tidak separah di pulau Jawa,” kata Bujaeramy, Senin 15 April 2024.

Sehingga, wilayah Sulbar tidak diberlakukan WFH bagi ASN. Sehingga harus masuk kerja.

“Jadi tetap berkantor besok (16 April 2024). Karena di SE Menpan itu tertulis dapat memberlakukan WFH, sehingga tergantung kondisi suatu daerah,” bebernya.

Sementara itu, atas dasar itu, belum diberlakukan WFH. Karena belum urgen, sebab arus balik mudik diperkirakan tidak sepadat di pulau Jawa dan tidak mengakibatkan kemacetan parah.

“Jadi kita mengimbau seluruh ASN diwajibkan berkantor mulai tanggal 16 April 2024. Bahkan akan dilakukan pendisiplinan mulai tanggal 16 sampai 18 April 2024,” tegasnya.

Dengan demikian, jika ada ASN tidak mematuhi akan diberikan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kalau tidak ada alasan yang sah akan diberikan sanksi berupa pemotongan TPP,” tandasnya. (*)

  • Bagikan