Beranda Derap Nusantara Putusan MK Tentang Ambang Batas Pilkada InfografisPutusan MK Tentang Ambang Batas PilkadaRedaksi Sulbarexpress - Derap Nusantara27 Agustus 202427 Agustus 2024 KomentarBagikan Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan baru terkait ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024, sehingga membuka peluang bagi partai yang tidak mendapat kursi DPRD untuk mengusung calon kepala daerah. KomentarBagikan Komentar Baca JugaMemastikan Subsidi Energi Tepat SasaranPemerintah Matangkan Data Penerima Bansos Agar Tepat SasaranCapaian Belanja PDN Pemerintah 2024Mendorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Makan Bergizi GratisCELIOS: PPN 12 Persen Berisiko Kurangi Konsumsi Rumah Tangga Rp 40,68 TMK Siap Tangani Sengketa Pilkada 2024Teknologi Pangan untuk Menjawab Tantangan Ketahanan PanganPrabowo di KTT G20 Sebut Alokasi Terbesar APBN pada Pendidikan