Ditemukan Minyakita tak Sesuai Takaran di Pasar Sentral Mamuju

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kabar mengenai beredarnya minyak goreng yang tak sesuai takaran, disikapi pemda dan kepolisian.

Tim gabungan Pemprov Sulbar, Polda Sulbar, dan Pemkab Mamuju, pun menggelar sidak di Pasar Senteral Mamuju, Selasa 11 Maret 2025.

Tim yang terdiri dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sulbar, Dinas Perdagangan (Disdag) Mamuju, dan Satgas Polda Sulbar menemukan dua dus Minyakita dengan volume tidak sesuai label. Pada label tertera satu liter atau 1000 mililiter (ml), namun isinya ternyata hanya 900-950 ml.

“Padahal dijual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi, red),” kata Kabid Perdagangan Diskoperindag Sulbar Najib Ali.

Kata dia, tim gabungan sudah bergerak selama tiga hari di empat pasar. Mengingat Miyakita adalah merek dagang nasional, Najib Ali berharap pedagang mengutamakan produk lokal yang kualitas lebih terjamin dan takarannya sesuai.

Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Polda Sulbar AKBP Ivan Wahyudi mengaku bakal terus memantau, termasuk penjualan minyak di atas HET.

“Ini akan terus dikembangkan, kami mengimbau agar pengecer mengikuti HET yang ditetapkan,” tegas AKBP Ivan Wahyudi.

Kata dia, pelanggaran terhadap HET memiliki konsekuensi hukum sesuai Peraturan Menteri Perdagangan. Dalam upaya memberantas praktik penjualan di atas HET, ia mengaku bakal menggelar sidak secara intensif selama sepekan penuh diseluruh pasar.

“Kami berkomitmen terus mengawasi dan menindak tegas para pelaku pelanggaran, demi menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen,” pungkasnya. (rs/*)

  • Bagikan

Exit mobile version