SULBAR EXPRESS – Kasus pelecehan seksual kian marak. Fenomena ini dianggap sudah mengkhawatirkan. Butuh efek jera bagi para pelaku.
Terbaru peristiwa rudapaksa terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Seorang dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama dengan kejinya membius anak seorang pasien dan dilecehkan secara fisik. Sejumlah pihak pun bersuara agar penegakan hukum atas kasus ini bisa dilakukan dengan maksimal. Salah satunya diutrakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, pada Minggu 13 April.
“Belakangan ini, kita lihat aksi pelecehan seksual kian marak terjadi dan dilakukan oleh semua golongan. Dari mulai guru, dokter, polisi, sampai yang disabilitas. Jadi ini sudah mengkhawatirkan sekali,” ujarnya.
Sahroni meminta kepada Polri agar tak segan melakukan penegakan hukum secara tegas kepada pelaku pelecehak seksual. Harus ada upaya mengkahiri fenomena ini terjadi berulang.
“Saya minta polisi dan lembaga terkait di pemerintah makin meningkatkan sosialisasi UU PKS dan memperketat hukumannya demi menimbulkan efek jera,” tegas Politikus Partai NasDem ini.
Dia mengingatkan kepada Polri agar bergerak cepat bila menerima laporan kasus pelecehan seksual. Guna menghadirkan efek jera, identitas pelaku pun sebaiknya diungkap ke publik.
“Beberapa hal yang harus kita tingkatkan adalah para penegak hukum harus benar-benar serius dalam menanggapi laporan kejahatan seksual, tidak boleh ada penolakan dan percepat penyidikannya. Kedua, identitas lengkap pelaku wajib diekspos ke publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sahroni bahkan sepakat bila pelaku pelecehan seksual mendapat hukuman kebiri. Hukuman model ini sudah termuat dalam undang-undang sehingga bisa dijalankan.
“Ketiga, pastikan pelaku dijerat dengan pidana maksimal, bahkan kalau korbannya anak, sesuai UU, pelaku bisa dikebiri kimia. Nanti juga akan kita pertimbangkan apakah hukuman ini juga bisa diterapkan pada kasus pidana umum, karena memang urgensinya tingg,” tandasnya. (jpg/*)