SULBAR EXPRESS – Konflik Gaza Palestina belum juga usai. Opsi pemindahan warga Palestina ke luar wilayahnya dengan pertimbangan atau atas nama kemanusiaan, dapat mengakibatkan hilangnya hak mereka atas tanah dan harta benda lainnya.
Karena itu, wacana terkait rencana evakuasi warga Palestina ke luar negaranya itu berisiko memperkuat penjajahan Israel. “Tindakan ini justru bisa memperkuat klaim Israel atas wilayah Palestina dan secara tidak langsung menguntungkan agenda pendudukan,” kata Akademisi, Muhammad Yusra, Selasa.
“Evakuasi bukanlah solusi jangka panjang, melainkan hanya dapat melemahkan perjuangan rakyat Palestina,” tegas Akademisi sekaligus dosen Hubungan Internasional Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Dia menerangkan, dalam praktik hubungan internasional, evakuasi oleh negara ketiga kepada warga sipil memang biasa dilakukan dalam situasi darurat, namun ada batasan yang diatur secara hukum internasional.
Merujuk Pasal 49 Konvensi Jenewa 1949 menyatakan pemindahan paksa perorangan atau massal serta deportasi warga dari wilayah pendudukan ke negara lain, baik diduduki maupun tidak, adalah tindakan yang dilarang tanpa memandang motifnya. “Rencana evakuasi warga Gaza tidak bisa dilepaskan dari kepentingan Israel yang selama ini didukung penuh oleh Presiden Donald Trump,” imbuh dia, dikutip Antara.
Baik Israel maupun Amerika secara terbuka telah menyampaikan keinginan untuk mengosongkan Gaza, karena itu negara-negara yang menolak penjajahan harus bersikap tegas menolak segala bentuk kompromi atas rencana ini.
Dalam konteks diplomasi dan posisi di mata internasional, Indonesia harus konsisten dalam sikap politik luar negerinya. Indonesia wajib menunjukkan sikap tegas menolak upaya apapun yang justru bisa memperkuat pendudukan Israel di Palestina.
Ia menambahkan berdasarkan catatan sejarah, Indonesia pernah menampung pengungsi Vietnam dalam jumlah besar di Pulau Galang antara 1975 hingga 1996. Namun, hal itu sangat berbeda dengan konteks Palestina. “Ini bukan hanya soal pengungsian, tetapi soal penjajahan yang belum selesai,” jelasnya.
Pemerintah Indonesia diharap tetap aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui forum internasional. Baik melalui diplomasi bilateral maupun multilateral. (ant/*)