Percepat Penertiban Randis, Pemprov Sulbar Tempuh Seluruh Metode

  • Bagikan
Wagub Sulbar, Salim S. Mengga pimpin rapat terkait penertiban Randis Pemprov Sulbar.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggunakan segala metode untuk mempercepat perampungan penertiban Kendaraan Dinas (Randis). Sampai hari ini, masih ada 15 Randis dalam pengejaran jajaran Pemprov Sulbar.

Umumnya dalam penguasaan pensiunan dan pegawai (ASN) yang telah pindah tugas ke daerah lain. Berbagai pendekatan agar Randis tersebut dikembalikan ke Pemprov, dilakukan secara formal maupun kekeluargaan.

Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, Senin 21 April 2025. “Hingga kini masih ada 15 kendaraan yang belum dikembalikan. Ada juga OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang nihil pengembalian. Wagub telah memberikan arahan untuk langkah tegas selanjutnya,” sebut dia.

Natsir menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola aset di tiap OPD, sebab seharusnya ada pejabat pengguna barang yang melaporkan kondisi dan keberadaan aset secara berkala.

Terkait nama-nama pemegang randis yang belum mengembalikan, Pemprov masih memberi kesempatan untuk menyelesaikan secara persuasif. Salah satu contoh, sebuah kendaraan dinas yang berada di tangan staf Pemprov Sulawesi Selatan akan diminta kembali melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Wagub.

“Yang bersangkutan pernah bertugas di Sulbar, lalu pindah ke Sulsel dan membawa aset tanpa dikembalikan. Bahkan sempat terdengar ada unit yang berada di Enrekang, namun kini sudah berhasil dikembalikan,” imbuh Natsir.

Hari ini, Pemprov Sulbar kembali membahas perkembangan penertiban Randis. Dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, di ruang kerjanya. Rapat juga menyinggung strategi pengelolaan aset yang tidak lagi layak pakai.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Adjo mengungkapkan, dari 43 Randis yang ditelusuri, baru 28 unit yang telah dikembalikan. Terdiri dari 13 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat.

“Dari 12 unit roda empat, lima diantaranya dalam kondisi baik dan tujuh lainnya rusak. Sementara dari 13 unit roda dua, 10 dalam kondisi layak pakai dan tiga unit rusak,” jelas Masriadi.

Ia menambahkan, aset yang sudah tidak layak akan dilelang. Jika tidak laku, akan dihapus. “Karena masih tercatat, jumlah aset kita kelihatan banyak padahal banyak yang tak terpakai. Solusinya, kita hapus agar lebih efisien dalam pengelolaan aset,” katanya.

Masriadi juga mengungkapkan adanya kendaraan dinas yang hilang. “Kami minta agar segera dibuatkan laporan ke polisi, selanjutnya akan diproses oleh Inspektorat dan disidangkan melalui mekanisme TPTGR,” katanya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version