POLMAN, SULBAR EXPRESS – Kisruh anggaran pengadaan baju dinas DPRD tahun 2025 senilai Rp 1 miliar dibantah Ketua DPRD Polman Fahry Fadly.
Pengadaan pakaian dinas wakil rakyat ini tercatat dalam dokumen sirup.lkpp.go.id Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025.
Didalam dokumen RUP tercatat, DPRD Polman menganggarkan seragam dinas senilai Rp 1.025.310.000, yang anggarannya bersumber dari APBD.
Ketua DPRD Polman Fahry Fadly mengklarifikasi dokumen RUP yang sudah terpublis tersebut. Menurutnya data itu tidak benar. Sebab DPRD Polman hanya menganggarkan seragam dinas senilai Rp 276 juta.
“Data itu tidak benar, anggaran baju dinas di DPRD Polman hanya Rp 276 juta sudah termasuk pajak,” ujarnya melalui WhatsApp, Sabtu 3 Mei 2025.
Fahry Fadly menuturkan, dokumen RUP ini datanya tidak valid, karena penggangaran baju dinas DPRD Polman sesuai Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) hanya Rp 276 juta. “Dengan adanya sampai Rp 1 miliar itu datanya tidak valid, karena yang benar sesuai DPA,” terangnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan pengadaan baju dinas sudah ada aturannya sesuai standar harga yang di tetapkan Kementerian Keuangan dan ditindak lanjuti oleh Perbup masing masing daerah. “Di atur PP Nomor 18 tahun 2017 terkait hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD, semua itu sudah diatur jenisnya oleh standar satuan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (*)