Pemerintahan Prabowo Diharap Segera Berbenah

  • Bagikan
Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

SULBAR EXPRESS – Penanganan sejumlah kasus hukum di Indonesia masih bersifat dangkal dan tidak menyentuh akar permasalahan. Meskipun ada pengungkapan kasus besar dan mutasi di lingkungan peradilan, upaya pembersihan menyeluruh belum tampak jelas.

Hal itu merupakan salah satu temuan pihak Forum Tanah Air (FTA) saat mempublis hasil evaluasi atas kinerja 6 bulan pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dirilis kantor berita politik, pada Senin, 12 Mei 2025.

Dalam survei persepsi publik yang dilakukan FTA, sebanyak 44.196 responden menilai penegakan hukum kurang baik, 39.544 menilai tidak baik, dan hanya 11.496 yang menilai baik. Setidaknya ada empat aspek yang disorot, yaitu bidang hukum dan HAM, politik, ekonomi, serta Hankam.

Selain penegakan hukum, FTA menekankan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berbicara dan kebebasan pers. Kebebasan berekspresi dinilai sebagai bagian penting dari demokrasi dan kontrol terhadap pemerintah.

Sorotan juga diberikan terhadap buruknya komunikasi publik dan komunikasi politik pemerintahan Prabowo. Minimnya sosialisasi kebijakan dinilai dapat mengurangi dukungan masyarakat terhadap pemerintah.

Dewan Pakar FTA, Hersubeno Arief, menilai banyak survei yang beredar saat ini menyesatkan, karena menyimpulkan bahwa rakyat puas terhadap kinerja pemerintah. Menurutnya, hasil FTA yang mencakup empat sektor di atas lebih komprehensif dan perlu dijadikan catatan bagi pemerintah.

“Rapornya memburuk, tapi ini baru enam bulan. Mudah-mudahan ke depan ada perbaikan,” ujar Hersubeno seperti dikutip redaksi melalui zoom meeting, Minggu 11 Mei 2025.

Hersubeno merekomendasikan agar hasil evaluasi ini tidak hanya dipublikasikan melalui media, tetapi juga disampaikan langsung kepada pemangku kepentingan di pemerintahan sebagai masukan perbaikan ke depan.

Dewan pakar lainnya, Chusnul Mariyah mempertanyakan metodologi survei kepuasan publik yang menyebut angka hingga 80 persen. “Saya pasti bertanya, Indikatornya apa? Variabelnya apa?” ucapnya.

Lalu dewan pakar sekaligus ahli hukum tata negara, Refly Harun, menyoroti paradoks dalam komitmen pemberantasan korupsi Presiden Prabowo. Dijelaskan, meski Prabowo menyatakan akan memberantas korupsi, banyak figur di lingkaran pemerintahannya merupakan orang-orang dari pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang diduga terlibat kasus korupsi.

“Soal penegakan hukum ini, tidak bisa biasa-biasa saja. Harus extraordinary,” tegas Refly. (rol/*)

  • Bagikan

Exit mobile version