Amdal Kawasan Industri Pasangkayu Sudah Rampung

  • Bagikan

PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, menyatakan bahwa seluruh proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pengembangan Kawasan Industri Pasangkayu (Kipas) telah rampung.

Proses tersebut meliputi pengumpulan data, analisis dampak, konsultasi publik, hingga penyusunan dokumen final.

Kepala DLH Pasangkayu Darmawati menyampaikan, saat ini dokumen Amdal tersebut tinggal menunggu keputusan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kami telah menyelesaikan seluruh proses penyusunan Amdal untuk kawasan industri ini. Sekarang kami hanya menunggu keputusan dari kementerian terkait. Kami berharap proses ini bisa segera ditindaklanjuti agar pengembangan kawasan industri dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Darmawati di ruang kerjanya di kompleks perkantoran Pemkab Pasangkayu, Jumat 11 Juli 2025.

Ia juga menambahkan, nantinya ada tim dari KLHK dijadwalkan akan turun langsung ke Pasangkayu untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Nantinya akan ada tim dari kementerian yang datang untuk memeriksa kesiapan di lapangan sesuai dokumen yang telah kami serahkan,” imbuhnya.

DLH Pasangkayu berkomitmen mengawal seluruh tahapan dengan menjunjung prinsip transparansi, keberlanjutan, serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup, demi mendorong kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version