PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS — Dalam kunjungan kerjanya ke Kawasan Industri Pasangkayu, Gubernur Sulbar Suardi Duka (SDK) turut mempertanyakan perkembangan penanganan limbah oleh PT. Palma Sumber Lestari. Hal tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu Darmawati.
Menanggapi hal itu, Darmawati menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan seluruh keluhan masyarakat terkait masalah limbah PT. Palma kepada Dinas Lingkungan Hidup Sulbar.
“Kami di DLH kabupaten hanya sebatas mengetahui keberadaan perusahaan. Untuk masuk dan melakukan pemeriksaan ke dalam area perusahaan bukan kewenangan kami, tapi kewenangan DLH provinsi,” jelas Darmawati saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 11 Juli 2025.
Menurutnya, seluruh laporan masyarakat dan dokumen pendukung telah diteruskan ke provinsi. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa pihak DLH Sulbar telah mengeluarkan surat peringatan kepada PT. Palma.
“Sudah ada surat peringatan yang dikeluarkan oleh dinas provinsi agar PT. Palma melakukan pembenahan limbah. Mereka diberi waktu satu bulan untuk memperbaiki,” tegasnya.
DLH Kabupaten, kata Darmawati, akan terus memantau perkembangan dan siap memberikan dukungan data jika dibutuhkan oleh pihak provinsi. (*)