KONI Sulbar Bentuk Tim Penjaringan Calon Ketua, Pendaftaran Dibuka 21-25 Juli 2025

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulbar membentuk tim penjaringan calon ketua periode 2025-2029.

Ketua tim penjaringan dan penyaring calon ketua KONI Sulbar Samiran mengatakan kepengurusan KONI Sulbar akan berakhir pada bulan Agustus, sehingga dibentuk tim penjaringan.

“Kita mulai buka pendaftaran 21-25 Juli 2025 di kantor KONI Sulbar. Pengembalian pendaftaran tanggal 28-30 Juli 2025,” kata Samiran, Selasa 15 Juli 2025.

Ia menambahkan berkas verifikasi calon dimulai tanggal 31 Juli sampai 5 Agustus 2025, kemudian penyempurnaan berkas pada tanggal 6-8 Agustus.

“Tim yang dibentuk ini juga akan menetapkan calon Ketua KONI Sulbar pada tanggal 12 Agustus. Sedangkan pelaksanaan musyawarah menunggu jadwal berikutnya,” ungkapnya.

Adapun, kriteria ketua umum KONI Sulbar masa bakti 2025-202:

1. Mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian,dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan.

2. Memahami, konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI

3. Mampu menjadi Pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga.

4. Mempunyai visi dan misi yang luas dalam membina olahraga prestasi,

5. Sanggup menjalin kerjasama dengan Pimpinan Daerah.

6. Mampu menjalin kerjasama dengan badan-badanusaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi.

7. Mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat Regional, Nasional dan International

Kemudian, persyaratan calon diantaranya:

1. Memenuhi kriteria sebagai Ketua Umum KONI sebagaiamana tersebut pada angka II.

2. Bakal calon Ketua Umum KONI Sulawesi Barat adalah WNI yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Barat yang dibuktikan dengan identitas KTP dan KK yang masih berlaku.

3. Bakal calon Ketua Umum KONI Sulawesi Barat masa bakti 2025-2029 pernah dan/atau sedang menjabat sebagai pengurus KONI atau Pengurus Provinsi cabang Olahraga dan Organisasi Keolahragaan Fungsional yang dibuktikan dengan surat Keputusan Organisasi yang bersangktan.

4. Mendapatkan dukungan secara tertulis dari 2(dua) unsur keanggotaan KONI Provinsi Sulawesi Barat masing2 minimal 30% keanggotaan KONI (KONI Kabupaten, Pengprov Cabor/Organisasi Keolahragaan Fungsional.

5. Setiap calon Ketua Umum KONI Sulbar masa bakti 2025-2029 wajib hadir dalam MUSOROROV KONI Sulawesi Barat dan bersedia menyampaikan Visi dan Misi, dihadapan peserta MUSORPROV KONI Sulawesi Barat tahun 2025.

6. Bakal calon Ketua Umum KONI Sulbar masa bakti 2025-2029,tidak sedang berstatus tersangka dan atau sedang menjalani hukuman, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

7. Setiap calon wajib membuat Surat Pernyataan tertulis diatas materai 10.000 yang mencakup perihal

a. Kesediaan, kesiapan dan Kesanggupan yang bersangkutan sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Barat

b. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua Umum Cabang Olahraga atau Pengurus KONI apabila terpilih menjadi Ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Barat

C. Bersedia untuk memperkenalkan diri, menyampaikan Visi dan Misi sebagai calon Ketua Umum KONI Sulawesi Barat masa bakti 2025-2029 dihadapan peserta MUSORPROV KONI Sulawesi Barat Tahun 2025.

d. Kesediaan dan kesiapan menjalankan tugas sebagai ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Barat masa Bakti 2025-2029.

e. Berintegritas dan mampu menjaga marwah KONI secara kelembagaan yang dibuktikan dengan pernyataan pakta integritas.

f. MelampirkanSurat Pernyataan berupa:

a. Riwayat Hidup Singkat

b.Surat Keterangan Dokter yang menyatakan Berbadan Sehat

c.Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi yang berwenang.

d.Surat Keterangan SKCK dari Kepolisian

e.Foto Copy Kartu Keluarga(KK) dan Kartu Tanda Penduduk(KTP)

f. Pas Fhoto ukuran 4×6 berwarna sebanyak 4 (empat) lembar.

8. Dokumen pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Barat masa bakti 2025-2029 dibuat dalam rangkap 2(dua) yang dimasukkan kedalam Map yang sudah tersegel. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version