Luhut Akan Benahi Tata Niaga Minyak Goreng, Pastikan Produsen Sampai Pengecer Dapat Laba

  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, SULBAREXPRESS -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, permasalahan yang ada saat ini tidak terlepas dari permasalahan yang dihadapi dunia. Bukan hanya persoalan pandemi, tapi juga adanya konflik Rusia-Ukraina telah membuat disrupsi rantai pasok global.

“Memicu kenaikan berbagai harga komoditas, terutama pangan dan energi. Kita menyaksikan banyak negara menghadapi tingkat inflasi yang tinggi atau kesulitan juga dalam menghadapi kenaikan harga pangan dunia,” ungkap dia dalam konferensi pers, Minggu 5 Juni 2022.

Dia bersyukur, Indonesia beruntung sampai saat ini masih dapat mengatasi masalah yang dihadapi. Namun memang perlu antisipasi guna menghadapi kemungkinan yang tidak diinginkan. Salah satu permasalahan yang tengah dihadapi Indonesia adalah pengendalian harga minyak goreng.

Menurutnya, mengendalikan harga minyak goreng bukanlah pekerjaan yang mudah. Banyak hal yang harus dipertimbangkan agar semua tujuan yang diharapkan dapat tercapai dengan baik dan tepat sasaran.

“Sekaligus kita memperbaiki tata kelola dari minyak goreng ini maupun kelapa sawit,” imbuhnya.

Luhut menuturkan, penataan ulang dari hulu hingga hilir perlu dilakukan, sehingga kesulitan seperti ini tidak terjadi lagi. Dengan ini, penerimaan negara pun akan semakin bertambah.

“Di hulu, pemerintah harus dapat dan terus menyejahterakan petani kelapa sawit, di hilir pemerintah harus menjamin bahwa masyarakat dapat mencari dan membeli minyak goreng dengan harga yang wajar,” tuturnya.

Lalu, di tengah pemerintah juga harus meyakinkan para pengusaha minyak goreng, distributor, dan pengecer mendapatkan laba yang sesuai. “Mereka dapat bergerak dan dapat laba yang sesuai atas jasa produksi yang mereka lakukan dan ini kami pastikan terjadi,” terang dia.

“Jadi, kita tidak ingin juga pengusaha itu atau UMKM itu menjadi tidak mendapat untung dengan kepatutan,” pungkas Luhut. (jpc)

  • Bagikan