Harusnya Sulbar Dapat Manfaat Lebih dari Kegiatan Hulu Migas di Selat Makassar

  • Bagikan
Perwakilan Faksi di DPRD Sulbar berada di kantor Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di BSCD Jakarta.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Dari aktivitas pengeboran atau kegiatan hulu migas di Selat Makassar, Provinsi Sulbar dan beberapa kabupatennya belum mendapat manfaat dari sisi pendapatan.

Untuk itu perwakilan fraksi DPRD Sulbar mendatangi kantor Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di BSCD Jakarta.

“Kita berharap kolaborasi Penjabat Gububernur Sulbar dan Bupati Mamuju untuk mendapatkan hak daerah dari kegiataaan hulu migas di Selat Makassar,” kata Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang, Jumat 26 April 2024.

Menurutnya, sudah banyak wilayah kerja (WK) migas di Selat Makassar. Namun Sulbar tidak maksimal mendapatkan hak, apakah itu dalam bentuk DBH migas atau DBH PBB migas yang menjadi hak daerah.

Karena, lanjut Hatta, bukti fisik dan dokumen sangat mendukung hal itu. Mulai dokumen perda wilayah, Keputusan Mentri Kelautan Perikanan, adanya patok, adanya pipa gas di bawah laut yang secara kasa mata terlihat dan akurasinya melalui pembuktian dengan kerja-kerja provinsi dan kabupaten.

“Inilah momentum kita untuk menaikkan kapasitas fiskal daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi makro. Sangat rugi kita, wilayah kita terdapat SDA migas, namun kita tidak nikmati,” ungkap Hatta.

Ia mengingatkan, cukuplah Blok Migas di Lerelerekang yang awalnya milik Sulbar secara penuh, kini hanya berbagi Participating Interest (PI) migas dengan Kalsel. Tapi DBH tak dapat.

“Sudah perlu ada tim gabungan Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju untuk melakukan aksi nyata. Bagi kami ini serius demi masa depan Sulbar, sehingga dari hasil tersebut dapat menjadi program pembangunan di sulbar. Tindakan ini juga bagian dari memperkukuh pulau terdepan Sulbar sebagai sisi depan IKN, sehingga efek IKN akan terasa di Sulbar,” papar Hatta. (ham)

  • Bagikan