Timsel Bawaslu Sulbar Tuntaskan Separuh Tahapan, Nantinya Mengerucut 12 Kandidat

  • Bagikan
49 peserta seleksi calon komisioner Bawaslu Sulbar mengikuti tes CAT sebagai salah satu tahapan penjaringan, Senin 18 Juli 2022. -- foto : idrus ipenk --

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Sulbar telah menuntaskan dua tahapan penjaringan. Satu dari 50 pendaftar gugur. Sisanya akan dikerucutkan menjadi 12 kandidat.

Sebanyak 49 peserta seleksi calon Komisioner Bawaslu Sulbar periode 2022-2027 mengikuti ujian tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT, kemarin.

Dari 50 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, hanya 49 hadir pada tahapan tersebut. Satu peserta absen tanpa konfirmasi kepada panitia, sehingga dinyatakan gugur.

“Dalam tahapan tes tertulis ini, Bawaslu bekerjasama BKN (Badan Kepegawaian Negara) di Sulbar. Merupakan rangkaian kedua setelah seleksi administrasi,” kata Sekretaris Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulbar Muhammad Yusri, Senin 18 Juli 2022.

Materi soal dalam ujian tulis umumnya terkait dengan pengawasan dan kepemiluan. “Soal-soal yang diteskan itu mengenai tekhnis kepememiluan, tata negara, terus penanganan pelanggaran,” beber Yusri.

Selanjutnya, seluruh peserta akan mengikuti tes psikologi. Hasil ujian tulis dan psikologi nantinya diakumulasi dan dirangking oleh pelaksana seleksi.

“Kita akan menetapkan 12 orang. Sesuai petunjuk, empat kali kebutuhan yang akan mengikuti seleksi wawancara dan kesehatan,” sambung Yusri.

Keterwakilan Perempuan

Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu Sulbar Deka Widianto Iskandar mendesak agar timsel bekerja profesional sesuai regulasi dan memperhatikan keterwakilan perempuan.

Dijelaskan bahwa keterwakilan minimal 30 persen perempuan di Bawaslu merupakan amanat dari Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Kebijakan ini dinilai sebagai jawaban terhadap kondisi sosial yang terkesan diskriminatif, adanya ketidaksetaraan dan marginalisasi di segala bidang.

Menurut Deka, keterwakilan perempuan merupakan hal penting dalam kehidupan demokrasi dan politik. Perempuan diharap mampu mengakomodasi dan mengekspresikan kepentingannya secara masif, bukan hanya dalam konteks menyuarakan, namun memiliki akses kebijakan dengan menduduki suatu jabatan publik tertentu, seperti penyelenggara Pemilu.

“Keterwakilan perempuan ini tidak boleh hanya dilihat sebagai bentuk politik ide saja, melainkan juga menuntut agar perempuan hadir dalam suatu jabatan tertentu,” ucapnya.

Dirinya pun mengajak seluruh pemuda maupun elemen masyarakat untuk mengawasi setiap tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Sulbar.

“Harus diawasi bersama karena memegang peran penting untuk melahirkan orang-orang yang akan menyelenggarakan Pemilu. Baik buruk penyelenggara Pemilu, salah satunya bergantung pada profesionalitas, independensi, dan integritas Penyelenggara,” sebutnya. (idr/chm)

  • Bagikan