Kemenkumham Sulbar Mulai Siapkan Pengajuan Remisi

  • Bagikan
KADIV Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto melakukan penguatan terhadap seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan secara virtual, kemarin.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulbar kini mempersiapkan pengajuan remisi atau pengurangan masa tahanan bagi warga binaan se Sulbar.

Hal tersebut mengemuka saat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar Robianto melakukan penguatan terhadap seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, secara virtual dari Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Kanwil Kemenkumham, kemarin.

Ia mengingatkan kepada seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Sulbar agar benar-benar teliti dalam mengusulkan warga binaan untuk memperoleh Remisi Umum 17 Agustus mendatang.

“Periksa dengan baik dan teliti dokumen persyaratan sebelum mengusulkan remisi bagi warga binaan. Usulkan semua warga binaan yang memenuhi syarat,” ujar Robianto, Senin 17 Juli 2023.

Dijelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam keterangan resmi, Robianto juga menerangkan terkait persiapan beberapa agenda memperingati HUT Kemerdekaan dan Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar seluruh jajaran di Lapas dan Rutan terus memenuhi hak-hak warga binaan dengan baik.

“Karena kita memiliki tanggung jawab untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terang Parlindungan.

Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran di Kanwil Kemenkumham Sulbar untuk menyukseskan penyelenggaraan kegiatan menyambut HUT Kemerdekaan dan Hari Kemenkumham RI tahun ini. (*)

  • Bagikan