Balap Liar dan Ledakan Petasan Depan Mesjid, Polisi Tindak Pelaku

  • Bagikan
Sejumlah motor yang digunakan balap liar disita Polresta Mamuju.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Gabungan Piket Lantas dan Patmor Polresta Mamuju kembali mengamankan sejumlah pemuda berikut sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di depan kawasan Lasar Regional Mamuju, Rabu dini hari, 3 April 2024.

Mereka digelandang ke kantor Polisi karena melakukan peledakan petasan depan mesjid dan aksi balap liar.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin menjelaskan, pelaku peledakan petasan dan aksi balap yang dibubarkan oleh petugas KRYD Paolresta Mamuju yang disiagakan 24 jam untuk mengantipasi gangguan kamtibmas.

Diketahui bahwa sebagai bukti kesiap siagaan petugas piket sekitar pukul 02.00 wita dini hari, setelah mendapat informasi dari warga melalui call center Polri 110, langsung bergerak cepat mengamankan dan membubarkan para pelaku peledakan petasan dan balap liar.

Semua ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kenyamanan beribadah bagi umat Islam di mesjid dan mencegah kecelakaan yang dapat berakibat fatal, baik bagi para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Ada beberapa orang pemuda beserta kendaraannya yang diamankan. Selain ditilang sita kendaraan, mereka juga mendapat bimbingan agar tidak kembali melakukan aksi balap liar.

“Selanjutnya dilakukan penilangan dan sepeda motor dijadikan barang bukti oleh Satlantas Polresta Mamuju,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan