Pengumuman Hasil Seleksi Calon Bawaslu Kabupaten se Sulbar Ditunda Lagi

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu enam kabupaten se Sulbar kembali menunda pengumuman hasil seleksi. Timsel beralasan, belum menerima data dari Bawaslu RI.

Ketua Timsel Bawaslu Kabupaten se Sulbar Muchtadin Al Attas menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu nama-nama dan nilai dari Bawaslu RI.

“Belum ada nilai dan nama-nama dari Bawaslu RI,” kata Muchtadin saat dikonfirmasi via whatsapp, Selasa malam, 25 Juni 2023.

Pihaknya mengaku pengumuman yang telah diagendakan Selasa kemarin, terpaksa diundur dari jadwal sebelumnya.

“Mau tidak mau, kami sebagai Timsel hanya bias menunggu nilainya dikirim beserta nama,” imbuh Muchtadin.

Ditanya terkait aduan atas peserta seleksi yang telah masuk ke meja Timsel, Muchtadin tak ingin berpekulasi.
Informasi yang dihimpun menyebut bahwa aduan tersebut diantaranya sorotan atas eks penyelenggara Pemilu yang telah mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Selain itu, adapula kerabat Komisioner Bawaslu Sulbar yang turut serta dalam penjaringan untuk komisioner Bawaslu Majene dan Bawaslu Mamuju Tengah.
Menyikapinnya, Muchtadin Al Attas hanya menjawab singkat. “Silahkan tunggu keputusan Bawaslu RI,” singkatnya.

Ketua Timsel juga membantah adanya rumor terkait peserta titipan yang selama ini telah membayangi pelaksanaan seleksi calon komisioner Bawaslu enam kabupaten di Sulbar.
Muchtadin mengatakan tidak mengetahui informasi itu.

“Kalau ini saya tidak paham. Siapa yang dititip ? Dititip kemana ? Kami Timsel jelas bukan tempat penitipan,” tegasnya.

Sebelumnya, penundaan pengumuman juga telah dilakukan Timsel pada tahapan seleksi tertulis dan psikologi. Terkendala perampungan nilai seluruh peserta.

Sementara pada Senin 24 Juli, Anggota Timsel Sulfan Sulo menekankan bahwa tahapan tes wawancara dan kesehatan telah tuntas. Berlangsung pada 18-22 Juli lalu di Mamuju.

Sulfan pun menyebut bahwa pihaknya akan segera mempublis nama-nama peserta yang dinilai layak ke tahap akhir, yakni fit and proper test. Pengumuman ini diagendakan terbit 25 Juli atau Selasa kemarin. (ami/chm)

  • Bagikan