Bersengketa 42 Tahun, AST-ARIS Bersama Kejari Majene Selamatkan Aset Daerah

  • Bagikan
Bupati Majene Andi Achmad Syukri menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Majene.

MAJENE, SULBAR EXPRESS – Seiring berjalannya waktu, roda Pemerintahan Kabupaten Majene yang saat ini dinakhodai Andi Achmad Syukri bersama Aris Munandar Kalma (AST-ARIS) untuk menuju perubahan perlahan semakin terbukti.

Selain mewujudkan sejumlah fasilitas dan sarana prasarana untuk kebutuhan masyarakat di Bumi Assamalewuang ini, AST-ARIS pemilik Tagline Majene Rumah Kita kini juga menyelamatkan aset daerah yang bersengketa selama 42 tahun.

Bupati Majene Andi Achmad Syukri menjelaskan, pada 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) bekerjasama Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil menyelamatkan Aset Daerah yang bersengketa selama 42 tahun.

“Penyelamatan aset daerah ini, yaitu kawasan Rektorat Universitas Sulawesi Barat dan Rumah Dinas yang berada di Kelurahan Lembang Kecamatan Banggae Timur sebesar Rp8.179.709.220. Dan akan berlanjut pada aset-aset Pemda Majene lainnya,” jelas Andi Syukri, Jumat 17 November.

Atas keberhasilan itu, Bupati Majene Andi Achmad Syukri menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Majene atas peran aktif dan produktif terhadap pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Majene 2023.

“Dan kita tetap berkomitmen untuk melaksanakan manajemen tata kelola keuangan daerah dan aset secara optimal,” akunya. (hfd)

  • Bagikan