Mustapa Ingatkan Pahami Kode Etik

  • Bagikan
Kepala Kantor Kemenag Majene H. Mustapa Tanggali saat memimpin Apel Senin di halaman PLHUT Kantor Kemenag Majene, Senin 27 November 2023.

MAJENE, SULBAR EXPRESS – Sebagai unsur Aparatur Negara dan abdi masyarakat Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki akhlak dan budi pekerti yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan.

Setiap PNS wajib memberikan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat dengan dilandasi kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasla, Undang-Undang D asar 1945, Negara dan Pemerintah.

Senada disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majene H. Mustapa Tangngali saat memimpin apel rutin setiap Senin di halaman PLHUT Kantor Kemenag Majene, Senin 27 November.

Mustapa mengingatkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya untuk memahami kode etik dan perilaku ASN yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,

“Pentingnya kita sebagai ASN untuk memahami kode etik serta perilaku ASN dalam rangka meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada pejabat yang berwenang terkait aset Barang Milik Negara (BMN) dan pengarsipan Kantor Kemenag Majene untuk lebih memperhatikan.

“Aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai ekonomis dan hukum. BMN atau daerah merupakan salah satu bagian dari kekayaan negara sehingga perlu dikelola dengan baik dan benar,” ucapnya.

Ia berpesan, untuk selalu bekerja dengan baik dan serius demi memaksimalkan pelayanan di Kantor Kemenag Majene. (hfd)

  • Bagikan