Yani Diminta Dampingi Warga Tuntaskan Konflik Agraria dengan Perkebunan Sawit

  • Bagikan
Yani Pepy saat berada di lahan sawit warga beberapa waktu lalu.

PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – Konflik agraria antara warga dengan perusahaan perkebunan sawit selaku pemilik HGU di Kabupaten Pasangkayu, belum juga mendapati titik temu.

Beberapa kelompok warha mendatangi kediaman mantan Ketua Komisi I DPRD Pasangakayu Yani Pepy. Warga meminta agar kiranya Yani bersedia mendampingi mereka guna mendapatkan penyelesaian masalah lahannya yang masih berselisih dengan pemilik HGU.

Yani Pepy pun menyatakan bersedia dan berusaha sesuai kemampuannya. Untuk itu Yani meminta surat kuasa dari kelompok masyarakat, kemudian  akan mempelajari terlebih dahulu kasus tersebut. Setelah itu akan menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.

Jjika jalur kekeluargaan tidak membuahkan hasil, maka akan ditempuh jalur lain yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.

“Harapan saya agar kiranya jika benar adanya kasus tersebut dapat segera terselesaikan. Dan kedepan tidak ada lagi permasalahan konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan pemilik hak guna usaha. Masyarakat membutuhkan perusahaan dan begitu pula sebaliknya,” ujar Yani, Rabu 6 Maret 2024. (*)

  • Bagikan