Tujuh Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Diciduk Densus 88

  • Bagikan
Ilustrasi Densus 88 amankan jaringan Jamaah Islamiyah. -- jawapos.com --

JAKARTA, SULBAREXPRESS – Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, pihaknya telah menciduk tujuh orang terduga teroris di wilayah Jawa Barat.

Menurut Aswin, berdasarkan laporan yang ia terima ketujuh orang tersebut berasal kelompok teroris Jamaah Islamiyah alias JI. “Ada tujuh yang ditangkap dari kelompok JI,” ujar Aswin saat dikonfirmasi, Rabu 20 April 2022.

Namun demikian, Aswin mengaku belum menjelaskan secara detail terkait peran dari tujuh orang yang telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri tersebut. “Nanti kami rilis lewat humas ya. Sedang dipersiapkan,” katanya.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan adanya penangkapan tujuh orang terduga teroris oleh personel Densus 88 Antiteror Polri di Bogor, Garut, Bandung dan Cirebon pada Minggu 17 April 2022 lalu.

Adapun terduga teroris yang ditangkap di Kota Bandung diketahui merupakan warga yang berdomisili di kawasan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik. Ketua RW setempat, Sodikin, mengaku turut menjadi saksi dalam proses penggeledahan rumah terduga teroris berinisial A di kawasan Arcamanik itu.

Sodikin menjelaskan, penggeledahan dilakukan Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Namun sebelumnya, katanya, terduga teroris A telah ditangkap di tempat lain oleh Densus 88.

Dari penggeledahan yang dilakukan, Sodikin mengatakan aparat Densus 88 mengamankan sejumlah barang seperti dokumen, ponsel, buku kitab, hingga sebilah samurai. (jpg)

  • Bagikan