Legislator Layangkan Interupsi, Akmal Malik Minta Waktu Lakukan Pembenahan

  • Bagikan
Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi saat memimpin rapat bersama Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah, Abdul Halim, Abdul Rahim, di ruang paripurna DPRD Sulbar, Selasa malam 31 Mei 2022. -- foto: idrus ipenk --

MAMUJU, SULBAREXPRESS – Rapat Paripurna DPRD Sulbar terkait perubahan susunan perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulbar, berlangsung alot, Selasa malam, 31 Mei 2022. Yang hendak dibahas adalah persetujuan tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 6 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi itu dihadiri Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, serta tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar: Usman Suhuriah, Abdul Halim, Abdul Rahim.

Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi yang membuka rapat paripurna mengatakan, agenda paripurna tentang penetapan perda perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah harus dibahas di agenda selanjutnya.

Berdasarkan hasil pansus terkait pembahasan ranperda menjadi perda masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut, sehingga akan diagendakan di lain waktu.
“Berdasarkan hasil rapat pansus DPRD, belum dapat dilanjutkan karena masih harus membahas lebih lanjut,” kata Suraidah.

Di tengah rapat, interupsi tiba-tiba dilontarkan oleh Ketua Pansus DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang. Ia mengatakan, terkait pembahasan yang telah dilakukan oleh pansus, harusnya ditindaklanjuti dengan membahasnya bersama gubernur.

“Kami merasa kecewa sudah menunggu lama, tapi malah gubernur punya agenda lain. Ini sama saja disepelekan, saya kecewa, kami mau membicarakan kedalam. Ini penting untuk dicermati mana lebih urjen untuk gubernur,” ucapnya.

Ia mengaku, bahwa sebenarnya pansus ingin meminta tanggapan gubernur terkait pembahasan yang dilakukan oleh tim pansus. “Kami ingin meminta penjelasan terkait itu, kenapa agenda tidak dilanjutkan. Apakah ada formasi baru atau adakah jaminan dari gubernur, kami butuh kepastian,” ungkapnya.

Selain itu, Hatta juga menyampaikan bahwa gubernur harus memperjelas keberadaan para stafsus yang melekat di gubernur. “Belum ada nomenklatur stafsus. Setahu saya yang ada nomenklatur itu tenaga ahli. Dan Belum ada perubahan pergub soal stafsus,” terangnya.

Sementara anggota DPRD Sulbar Muslim Fattah meminta gubernur harus membuka mata, sebab banyak orang-orang yang ingin sekedar cari muka. “Pak gubernur harus membuka secara lebar agar bisa menghargai keberadaan DPRD. Banyak orang cari muka, akhirnya kehilangan muka. Dijagalah komitmen sebagai bagian menghormati DPRD sebagai mitra strategis,” jelasnya.

Sedangkan Anggota DPRD Sulbar Sukri Umar mengaku tahapan pembahasan harusnya sudah dilakukan. “Sesungguhnya tahapan itu sudah di kami. Hari ini kalau mau egois, pasti kami bawa ke paripurna. Namun kami menghargai Pj gubernur,” ucapnya.

Sukri ingin mengetahui seperti apa tanggapan gubernur, apakah kelembagaan mau dirampingkan atau mungkin dilebur atau malah dipisah.

Tanggapan Gubernur

Menanggapi itu, Penjabat Gubernur Akmal Malik menyampailan permohonan maaf di hadapan anggota DPRD. Namun mengenai agenda pertemuan ini, ia mengaku jika secara kedinasan dirinya tidak menerima surat secara resmi.

Ia juga mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih banyak lantaran masih harus mempelajari secara utuh kondisi Sulbar. “Saya belum memahami kondisi di Sulbar, sehingga saya masih harus mempelajari,” ungkapnya.

Ia mengaku, sangat menghormati keberadaan DPRD. Ia menegaskan tidak bermaksud untuk menunda pertemuan. Hanya saja ia tidak mendapat surat. Selain itu, ia masih harus melakukan pembenahan dan menyelesaikan persoalan secara internal di Pemprov Sulbar. Sebab dirinya juga mengaku belum mengetahui sepenuhnya kondisi OPD.

“Masih ada persoalan internal yang harus dibenahi, itu akan kami bereskan secara ‘adat’. Saya ingin menjaga marwah DPRD, beri saya waktu,” bebernya.

Terkait keberadaan para stafsus, Akmal menjelaskan bahwa itu merupakan tim dari Jakarta yang dibawa ke Sulbar. Itu pun menjadi tanggungjawab dirinya.

“Sementara biarlah saya bekerja bersama tim saya dulu untuk membantu saya. Karena dalam dua minggu ini saya bertugas, saya baru berkenalan dengan enam OPD. Berilah saya waktu sebulan untuk memahami OPD saya. Sementara itu berjalan, saya bersama tim bekerja. Dan mohon maaf, tim ini saya biayai sendiri. Biarlah itu menjadi pahala buat diri saya. Sekali lagi mohon maaf bila ada hal kurang berkenan. Kalau ada hal-hal, tidak usah sungkan, silahkan disampaikan secara langsung,” tandansya. (idr/ham)

  • Bagikan