Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2021, Akmal Malik: SIPD Perlu Pendampingan Tim Kemendagri

  • Bagikan
penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik menyerahkan pertanggungjawaban APBD Sulbar 2021 kepada Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi. -- dok. humas pemprov sulbar --

MAMUJU, SULBAREXPRESS – Pemprov Sulbar menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 kepada DPRD Sulbar melalui Rapat Paripurna di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Selasa 14 Juni 2022.

Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik menjelaskan, beberapa dokumen belum dilengkapi dikarenakan masih menunggu proses updating rilis dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait aplikasi Simda keuangan.

“Namun kami berjanji akan segera melengkapi pada kesempatan pertama setelah updating aplikasi Simda telah disampaikan dan telah diselesaikan oleh BPKP,” ujar Akmal.

Terkait isi laporan pertanggungjawaban, lanjut Akmal, dari sisi penerimaan pendapatan terealisasi 100,99 persen dari pagu Rp 2 triliun lebih. Sementara pada sisi belanja terealisasi 82,91 persen dari pagu Rp 2,19 triliun.

Akmal mengemukakan, rendahnya serapan salah satunya dipengaruhi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bahkan, program itu baru dapat diselesaikan pembayaran pada 2022.

Akibatnya sisa lebih perhitungan anggaran pada APBD 2021 mencapai Rp 170, 29 miliar, terdiri dari komponen DAU, pendapatan dari sektor pajak, Dak Fisik dan Non Fisik, termasuk dana BOS.

Soal updating rilis aplikasi Simda, kata Akmal, sebenarnya juga menjadi permasalah di provinsi lain. Karenanya dalam waktu dekat akan mendatangkan Tim dari Kemendagri guna melakukan transformasi penggunaan aplikasi SIPD.

“Rencananya hari ini datang tapi karena dia tahu saya akan ke Jakarta (Rabu 15 Juni 2022, red). Jadi kemungkinan akan datang bersama kami nanti tanggal 17 Juni,” ungkapnya.

Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi berharap setiap fraksi di DPRD Sulbar mempersiapkan bahan pemandangan fraksi untuk selanjutnya disampaikan pada rapar paripurna.

“Ini akan menjadi bahan masukan bagi setiap fraksi dalam menyusun pemandangan fraksi untuk disampaikan melalui paripurna,” ungkapnya. (*)

  • Bagikan