Antrean Haji Makin Panjang, Ada yang Sampai 97 Tahun

  • Bagikan
Antrean jemaah menuju Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah, Rabu 14 Juni 2022. Tahun ini pemerintah Saudi menerapkan kebijakan harus mendaftar terlebih dahulu untuk masuk Raudhah. -- foto: media center haji --

JAKARTA, SULBAREXPRESS – Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan fenomena panjangnya antrean haji di Indonesia.

Seperti diketahui, rekor antrean terpanjang ada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Panjang antreannya nyaris satu abad. Tepatnya 97 tahun. Artinya, orang yang daftar tahun ini baru bisa berangkat pada tahun 2119.

Kasubdit Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hasan Afandi mengatakan, antrean haji makin panjang karena kuota tahun ini separuh dari tahun 2020. Tahun ini kuota haji Indonesia 100.051 orang. Sedangkan pada 2020, meskipun penyelenggaraan haji dibatalkan, kuota haji Indonesia 210.000 orang.

“Jadi, dalam menetapkan estimasi keberangkatan haji, kami mengacu kuota terkini,” ujarnya kemarin.

Contohnya, untuk Kabupaten Bantaeng, acuan kuota untuk penentuan antrean haji saat ini berjumlah 85 orang. Sedangkan pada musim haji 2020 kuota haji Bantaeng berjumlah 182 orang.

Hasan menyatakan, meskipun tidak ada penambahan pendaftar haji baru yang signifikan, antrean hajinya menjadi panjang. “Karena secara matematis, ketika kuotanya menjadi sedikit, antreannya menjadi panjang,” jelasnya.

Contohnya ada di Bantaeng yang biasanya setahun memberangkatkan 182 orang, tahun ini hanya 85 orang. Otomatis antreannya makin panjang.

Hasan lantas memberi contoh lagi pada kasus di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Kuota haji Provinsi Jatim pada 2020 berjumlah 34.516 orang. Sedangkan kuota haji Jatim tahun ini susut menjadi 15.596 orang.

Maka, seorang CJH yang semula diestimasi berangkat pada 2023 mundur menjadi 2025. CJH di Jatim lainnya yang semula estimasi berangkatnya 2055 mundur jadi 2078. ”Semakin di antrean belakang, mundurnya semakin jauh,” ucapnya.

Patokan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, tegas Hasan, adalah kuota yang sesuai dengan keputusan menteri agama (KMA) tahun berjalan. Dia menambahkan, KMA 2022 menetapkan kuota haji Indonesia 100.051 orang. Jadi tidak lagi menggunakan patokan kuota sebelumnya yang berjumlah 210.000 orang.

Hasan tidak tahu pada musim haji 2023 nanti kuota Indonesia berapa besar. Apakah kembali seperti kuota 2020 sejumlah 210.000 atau tetap seperti kuota haji tahun ini. Atau bahkan bisa jadi pada 2023 kuota haji Indonesia bertambah. Banyak sedikitnya kuota haji ini akan langsung memengaruhi antrean haji. (jpc)

  • Bagikan