Pembayaran TPP ASN Pemkab Mamuju Tunggu Lampu Hijau Kemendagri

  • Bagikan
ASN Lingkup Pemkab Mamuju saat mengikuti upacara.

MAMUJU, SULBAREXPRESS – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN lingkup Pemkab Mamuju dipastikan tinggal menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut disampaikan Kabag Organisasi dan Tatalaksana Pemkab Mamuju Ridho Achmadi dalam keterangan tertulis sebagaimana dirilis Humas Pemkab Mamuju, Senin 20 Juni 2022.

Dijelaskan, untuk tahun ini, terdapat beberapa perbedaan mendasar terhadap pembayaran TPP jika dibandingkan tahun sebelumnya. Secara umum ia menggambarkan, regulasi pembayaran tambahan penghasilan pegawai tahun ini wajib melalui validasi oleh Kemendagri. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 900-4700 tahun 2020 tentang Tatacara Persetujuan Mendagri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Merujuk pada regulasi tersebut, metode pembayaran TPP berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan berdasarkan Perbup Nomor 3 Tahun 2008, tentang Peningkatan Disiplin dan Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparat Pemkab Mamuju.

Masih kata Ridho, dalam Keputusan Mendagri yang harusnya telah digunakan sejak tahun lalu tersebut, diatur tentang Standar Pemberlakukan TPP di daerah yang memuat dua poin utama, yakni standar prestasi daerah serta standar individu ASN.

Untuk standar prestasi daerah telah dituntaskan oleh Tim TPP Kabupaten Mamuju sejak awal, karena objeknya pada skala pemerintah daerah. Sementara untuk standar individu ASN harus melibatkan semua OPD, sebab berbagai data yang dibutuhkan meliputi analisis jabatan dan beban kerja untuk kriteria prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi dan pertimbangan objektif lainnya yang merupakan data masing-masing ASN di semua OPD.

Proses penginputan data standar individu ASN inilah yang membutuhkan masa yang cukup panjang, sebab melibatkan semua OPD masing-masing ASN. Namun demikian, semua proses ini telah selesai dan telah diteruskan ke Kemendagri melalui aplikasi simona.kemendagri.go.id. Hal itu sebagaimana alur yang telah diatur dalam keputusan tersebut.

Untuk memastikan semua prosesnya telah sesuai, Ridho mengaku tim TPP Kabupaten Mamuju pekan ini akan mengawal secara langsung progresnya di Kemendagri demi mempercepat rekomendasi dapat segera diterima.

Terpisah, Kepala BPKAD Mamuju Irwan Idris mengatakan, anggaran untuk pembayaran TPP dimaksud telah siap, tinggal menunggu hasil validasi dan rekomendasi dari Kemendagri.

“Pada prinsipnya anggarannya sudah siap, kita tinggal menunggu rekomendasi dari mendagri,” kata Irwan Idris. (hms/ham)

  • Bagikan