Baznas Ajak Masyarakat tak Larut dalam Kasus ACT

  • Bagikan

JAKARTA, SULBAREXPRESS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengajak masyarkat untuk tidak larut dalam kasus salah satu lembaga kemanusiaan, Aksi Cepat Tanggap (ACT).

“Baznas mengacu pada tiga sebagai pilar tata kelola kelembagaannya, meliputi Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Kami selalu berupaya penuh bagaimana menjaga kepercayaan publik,” ujar Sekretaris Utama Baznas Ahmad Zayadi dalam keterangannya, Rabu, 6 Juli 2022.

Ahmad mengatakan Baznas selalu transparan dalam setiap pengelolaan dana umat. Karena keterbukaan menjadi kunci utama menyukseskan berbagai program yang digulirkan Baznas untuk kesejahteraan umat.

Sejak 2001 hingga 2021, laporan keuangan Baznas selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen KAP.

“Audit laporan keuangan ini jadi salah satu upaya BAZNAS terus menjaga kepercayaan masyarakat. Laporan keuangan BAZNAS juga dapat dilihat di website resmi baznas.go.id,” kata dia.

Baznas juga telah menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001: 2016 pada lingkup Direktorat Operasi Baznas pada 2021. Sertifikasi ini sebagai upaya Baznas dalam menerapkan ISO Anti Suap untuk mendorong pengelolaan zakat yang jujur, akuntabel, dan transparan.

Selain Direktorat Operasi, Baznas juga memperluas ruang lingkup sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 pada Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan, Direktorat Pengumpulan ZIS dan DSKL, Sekretariat Baznas Non-ASN, dan Direktorat Kepatuhan dan Audit Internal.

Upaya yang dilakukan tersebut membawa Baznas meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021 dengan predikat “Menuju Informatif” dan berhasil mengumpulkan 87,11 poin. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Baznas dalam upaya untuk terus membangun kepercayaan publik.

Baznas juga terus mendorong di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia, untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib sesuai dengan aturan.

“Kami berharap masyarakat terus berjalan beriringan dengan Baznas untuk membantu sesama, dan mohon selalu mengawasi Baznas dalam mengelola dana umat agar terus amanah dan bisa mencapai visi sebagai lembaga utama menyejahterakan umat,” kata Zayadi. (fin)

  • Bagikan