KKRI Awasi Kejaksaan, Cegah ASN Terlibat Korupsi

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAREXPRESS – Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik mendukung Komisi Kejaksaan RI (KKRI) dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kejaksaan di Seluruh Indonesia, termasuk di Sulbar.

Menurutnya, Sulbar dipilih menjadi salah satu daerah kunjungan untuk melihat progres penegakan hukum, terutama dalam melakukan pencegahan korupsi di lingkup ASN Pemprov.

“Tentunya hasil pengawasan ini menjadi masukan yang berharga nanti bagi presiden untuk menghadirkan Kejaksaan yang lebih baik,” kata Akmal, saat menyambut kunjungan komisioner KKRI di Sulbar di Rujab Gubernur Sulbar, Senin malam, 11 Juli 2022.

Selama ini, sambungnya, pendampingan terus dilakukan oleh Kejaksaan terhadap berbagai produk-produk hukum baik Perda, Perkada atau produk kebijakan nasional. Itu menjadi sebuah langkah yang bagus untuk pencegahan salah satunya dengan komunikasi.

“Selama pendampingan yang dilakukan oleh kejaksaan, dan tentunya bagi pegawai tidak usah melakukan aneh-aneh. Ikuti saja aturan, bekerja secara baik. Komunikasi itu penting untuk menghindari kita dalam melakukan kesalahan-kesalahan pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Sementara Komisioner Komisi Pengawas Kejaksaan RI Resi Anna Napitupulu mengatakan, kunjungan yang dilakukan di Sulbar merupakan bentuk perkenalan. Sekaligus melakukan penilaian terhadap kinerja Kejaksaan di Sulbar.

“Hasil yang kami peroleh kami analisa untuk pelaksanaan tugas yang kami laporkan kepada Presiden melalui Menteri Sekertaris Kabinet sesuai amanat,” kata Rosi,

Dari hasil penilaian yang dilakukan, menurutnya dalam penegakan hukum di Sulbar seluruhnya berjalan tanpa mengalami masalah.

“Penilaian di Sulbar bagus, tidak ada gaduh, semua diselesaikan sebagaimana mestinya sesuai hasil pemantauan,” ujarnya. (*/ham)

  • Bagikan