Kuasa Hukum Kantongi Identitas Pengancam Brigadir J

  • Bagikan
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. -- Antara --

JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah mendapatkan sosok identitas yang mengancam membunuh Brigadir J.

Mengenai kasus penembakan sesama polisi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kamaruddin menduga kasus tewasnya Brigadir J merupakan pembunuhan berencana.

Kamaruddin telah mendapatkan bukti baru jika Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan. Ia menjelaskan jika sosok pengancam tersebut merupakan salah satu ajudan mantan Irjen Ferdy Sambo.

Ia meneruskan sosok pengancam pembunuh tersebut, ada dalam foto bersama Brigadir J sampai Bharada E. 

Selain itu, Kamaruddin meyakini jika Bharada E bukanlah sosok yang melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang merek foto bersama itu salah satu yang mengancam itu dalam foto. Yang jelas bukan Bharada E,” ucap Kamaruddin pada Senin 25 Juli 2022.

Jejak rekaman ini diketahui sejak Juni 2022, yang berisikan kondisi Brigadir J.

“Sampai di hari terakhir dia mau dibunuh, tepatnya tanggal 7 dia curhat dan sudah mengucapkan kata-kata perpisahan. Artinya dia tahu bahwa dia bakal dibunuh,” ucap Kamaruddin.

Lanjutnya, isi rekaman tersebut Brigadir J akan dianiaya dan juga mendapat ancaman jika dirinya segara akan dibunuh.

Kamaruddin meneruskan rekaman tersebut didapatkan dari orang kepercayaan Brigadir J.

“Ada rekaman eletronik kami dapat dari orang kepercayaanya, dia di sana nangis-nangis, di dalam artian almarhum. Kenapa dia nangis karena dia diancam mau dibunuh,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa ancaman kepada korban tersebut bahkan bersifat to the point, bahwa Brigadir J akan segera dihabisi hingga tewas. 

“Ancaman pembunuhannya dia akan dihabisi dan dia akan dibunuh,” tambahnya. (fin)

  • Bagikan